BAKU (Arrahmah.com) – Larangan mengenakan jilbab kini diperluas ke universitas-universitas di Azerbaijan.
“Bagaimana bisa para pejabat membenarkan larangan baru yang diberikan kepada para mahasiswa, guru, dll?” Kata pakar agama Zolfaqar Mikaeilzadeh kepada Press TV pada Sabtu (9/3/2013). Dia menyesalkan pelarangan jilbab di sekolah menengah yang sekarang juga diperluas ke perguruan tinggi.
Mahasiswa di Azerbaijan State Oil Academy (ASOA) telah dilarang memasuki kampus dengan mengenakan jilbab. Mais Gul Aliev, pemimpin Partai Hijau Azerbaijan, menggambarkan larangan jilbab di universitas dengan kata “ilegal”. Dirinya menyerukan untuk diakhirinya tindakan inkonstitusional ini.
Islam memandang jilbab sebagai kewajiban dalam berpakaian, bukan simbol agama yang sekedar menampilkan afiliasi seseorang. Seperti banyak ex-Uni Soviet lainnya, Azerbaijan telah menyaksikan kebangkitan agama yang terbatas sejak kemerdekaan pada tahun 1991. Pemerintah sekuler Ilham Aliyev melakukan kontrol dan pengetatan pada agama Islam di negeri ini.
Pada pertengahan Februari 2010, pemerintah memerintahkan semua pegawai negeri untuk menghapus simbol-simbol yang berhubungan Islam — seperti ayat-ayat Al-Qur’an — dari kantor mereka. Pada bulan Desember 2010, pemerintah sekuler memperkenalkan seragam sekolah standar yang menghalangi pemakaian jilbab. Langkah ini telah memicu kemarahan di negara itu. (banan/arrahmah.com)