CANBERRA (Arrahmah.com) – Australia, Rabu (7/6/2011), mengumumkan akan mencabut larangan ekspor ternak hidup ke Indonesia. Perdagangan ternak dengan Indonesia, yang bernilai 320 juta dollar Australia (atau sekitar Rp 2,9 triliun) per tahun dilanjutkan, tetapi dengan tambahan pengamanan demi mengatasi masalah kekejaman terhadap hewan.
Bulan lalu, Australia menyetop ekspor sapi hidup ke Indonesia terkait laporan tentang penyiksaan terhadap sapi-sapi itu di rumah-rumah potong hewan di Indonesia. Penyiksaan terhadap ternak itu difilmkan oleh sebuah tim investigasi dari lembaga swadaya masyarat negara itu dan ditayangkan di televisi setempat. Laporan tentang penyiksaan itu membuat berang masyarakat Australia dan mendorong pemerintah untuk menyetop sementara ekspor sapi ke Indonesia.
Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan, negara itu telah mencapai kesepakatan dengan Indonesia untuk mengatasi masalah penyiksaan terhadap ternak tersebut. Ia menambahkan, eksportir sekarang bisa mengajukan izin untuk melanjutkan pengiriman ternak ke Indonesia. “Saya dapat mengumumkan malam ini karena kondisi penting utama untuk memulai kembali telah dipenuhi,” kata Ludwig kepada wartawan. (komp/arrahmah.com)