DOHA (Arrahmah.id) – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara resmi melarang penjualan minuman keras kepada para penggemar sepak bola yang menyaksikan Piala Dunia 2022 di delapan stadion di Qatar yang menggelar perhelatan akbar itu.
Dilansir Channel News Asia, pengumuman tersebut resmi dikeluarkan FIFA tepat dua hari sebelum kick-off perdana Piala Dunia 2022, tepatnya pada Jumat (18/11/2022) usai berdiskusi dengan Qatar selaku tuan rumah.
“Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah (Qatar) dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA Fan Festival,” jelas FIFA melalui pernyataan resminya.
“Lokasi hiburan penonton lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari batas stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” lanjut keterangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Qatar adalah salah satu negara Muslim yang memiliki aturan ketat terkait minuman beralkohol.
Lebih dari itu, para penggemar sepak bola juga dilarang membawa alkohol masuk ke negara Qatar. Sebab, mengonsumsi alkohol di muka umum merupakan tindakan ilegal di Qatar.
Alkohol hanya dijual di bar dan hotel-hotel tertentu di mana harga satu botol bir ukuran 500ml bisa mencapai US$15 atau sekitar Rp234 ribu (Asumsi kurs Rp15.647/US$).
FIFA menyebutkan bahwa pihaknya dan Qatar akan terus memastikan bahwa stadion dan area sekitarnya memberikan pengalaman menyenangkan, terhormat, dan berkesan bagi seluruh penggemar tim nasional (timnas) yang akan berlaga.
Menyusul larangan ini, Presiden FIFA Gianni Infantino menyatakan bahwa para penggemar sepak bola masih akan bertahan hidup meski tidak minum bir.
“Kami mencoba hingga akhir untuk melihat apakah ini mungkin. Jika Anda selama tiga jam per hari tidak minum bir, Anda masih hidup,” kata Infantino dikutip Associated Press, pada Sabtu (19/11).
“Mungkin terdapat alasan mengapa di Prancis, di Spanyol, di Skotlandia, alkohol dilarang di stadion. Mungkin mereka lebih cerdas dibanding kita, berpikir mungkin sebaiknya kita juga melakukannya,” lanjutnya. (rafa/arrahmah.id)