ANKARA (Arrahmah.com) – Pemerintah Turki menjadi objek kritik keras pada Rabu (12/1/2011) mengenai aturan ketat penjualan alkohol. Kritik ini muncul dari pihak oposisi yang menganggap bahwa peraturan baru itu akan menyudutkan gaya hidup sekuler di negeri tersebut.
Pemerintah Turki mengeluarkan aturan ketat seputas penjualan alkohol ini pekan lalu dengan tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan anak-anak serta para pemuda, lansir Media India pada Jumat (14/1/2011).
“Mentalitas semacam ini tidak dapat diterima … Sebuah mentalitas yang menindas dan berusaha untuk mengendalikan Turki,” kata Akif Hamzacebi, anggota senior dari partai oposisi utama, CHP, seperti dikutip oleh kantor berita Anatolia.
Aturan baru ini “bertujuan untuk mempersulit kehidupan siapa saja yang ingin minum, serta memaksa mereka untuk mengubah gaya hidup mereka,” tulis kolumnis Mehmet Y. Yilmaz dalam harian Hurriyet.
Kepala Regulasi Pasar Tembakau dan Alkohol, yang mengeluarkan peraturan tersebut, menyangkal tuduhan pihal oposisi.
“Tidak benar bahwa penjualan (alkohol) yang dibatasi ini terkait dengan pembatasan berdimensi ideologi,” kata Mehmet Kucuk dalam sebuah wawancara televisi.
Partai Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa di Turki saat ini sering dituduh berusaha untuk memperkuat peran Islam di negara yang pernah menjadi ibukota Kekhilafahan Islamiyah tersebut dan sering dituding merusak sistem sekuler yang sudah mengakar belukar di negara itu.
Peraturan ini terkait juga dengan pelarangan iklan alkohol di televisi dan radio, juga iklan di media cetak.
Aturan baru pun telah memaksa tim basket yang tersohor secara internasional, Efes Pilsen, untuk mencari nama baru demi menggantikan merek bir yang saat ini sedang sangat digandrungi di negara itu.
Pada tahun 2007, pemerintah Turki pun berusaha untuk membuat “zona merah” di luar kota, tempat lokalisasi perusahaan anggur dan minuman keras lainnya, tapi salah satu pengadilan tinggi Turki membatalkan peraturan tersebut. (althaf/arrahmah.com)