JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME, meminta kaum Muslimin agar bersikap bijak dalam masalah terorisme.
Menurutnya, larangan menyalurkan zakat dan memberi stigma negatif keluarga terduga atau tersangka pelaku terorisme, bisa menimbulkan kebencian baru.
Hal itu menyusul sikap Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB Siti Masrifah, yang melarang kaum muslimin untuk memberikan zakat kepada keluarga teroris.
“Kita tak perlu menyalurkan zakat ke pihak yang diragukan seperti keluarga “teroris” yang dianggap syuhada,” kata Masrifah, di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (28/6/2016).
Da menyampaikan, para keluarga pelaku sejatinya merupakan obyek dakwah. Di mana dalam Islam, dakwah harus dilakukan dengan hikmah.
“Dakwah itu menebar kasih, menebar kebaikan. Mereka harus dirangkul supaya mereka bisa hidup lebih baik dan berdampingan dengan masyarakat. Dakwah itu harus merangkul bukan menendang, dakwah itu harus membangun jembatan bukan membangun tembok,” kata Dahnil Anzar kepada wartawan, Sabtu (2/7/2016).
Maka tak ada salahnya menyalurkan zakat kepada keluarga terduga, sebagai bentuk kepedulian. Bahkan itu merupakan hal positif.
“Melalui zakat itu momentum positif memberikan kepedulian kepada mereka, sehingga mereka merasa bagian dari umat Islam,” ujarnya.
Namun realitanya sangat dilematis, di satu sisi negara tidak hadir merangkul para keluarga terduga, tapi di sisi lain, bila ada lembaga sosial yang hendak membantu malah dikaitkan dengan terorisme.
“Inilah perspektif keliru dalam penanganan terorisme di Indonesia,” tandasnya.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)