WEST BANK (Arrahmah.com) – Sebuah laporan yang bocor mengenai data pemukiman Yahudi di West Bank menunjukkan bahwa pemerintah Israel terlibat dalam pembangunan ilegal di tanah milik warga Palestina tersebut. Demikian yang diungkapkan oleh Yesh Din, sebuah kelompok pembela hak asasi manusia.
Jumat lalu (30/1), Yesh Din mengatakan bahwa laporan rahasia tersebut, yang disusun oleh menteri pertahanan Israel, akan membantu warga Palestina menuntut pemerintah Israel atas kerugian yang dideritanya.
Michael Sfard, pengacara hukum Yesh Din, berkata informasi tersebut merupakan sebuah ‘tuduhan berat’ bagi militer dan pemerintahan Israel. “Penguasa Israel secara sistematis telah melanggar hukum internasional dan hak kepemilikian penduduk Palestina,” lanjutnya.
Sebagaimana dilansir dalam harian Haaretz, informasi yang bocor pada Yesh Din memperlihatkan tiga dari empat pemukiman di West Bank setidaknya dibangun tanpa izin resmi.
Harian tersebut mengatakan bahwa dalam laporan tersebut, lebih dari 30 pemukiman, pembangunan besar-besaran dari gedung-gedung serta infrastruktur seperti jalan, sekolah, sinagog, dan kantor polisi dilaksanakan di tanah milik warga Palestina.
Di salah satu pemukiman, Elon Moreh, 18 rumah telah dibangun. Di pemukiman lain, Efrat, sebuah taman dan sinagog pun dibangun begitu saja. Dan yang ketiga, Ariel, sebuah sekolah telah didirikan tanpa izin yang resmi.
Yesh Din mengatakan penemuan tersebut akan mulai diiklankan di surat kabar Palestina untuk mendorong warga Palestina mengambil tindakan hukum. Selain itu, Yesh Din juga akan siap untuk menawarkan pengacara jika warga Palestina membutuhkan.
Data-data tersebut fokus pada 120 pemukiman di West Bank yang telah diresmikan oleh pemerintah Israel sejak wilayah tersebut diduduki tahun 1967. Sekitar 100 pemukiman tak resmi yang masih ada dalam pengawasan Israel lainnya juga telah dibangun oleh para pemukim.
Tentu saja pemukiman tersebut tidak legal berdasarkan hukum internasional dan juga menurut peta hasil kesepakatan Israel-Palestina untuk menghentikan ekspansi Israel di tanah al Quds.
Sejauh ini pemerintah Israel tidak memberikan tanggapan atas laporan tersebut. (Althaf/arrahmah.com)