TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Dalam laporan mingguan terkait pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki oleh “Israel” pada 29 Desember 2016 hingga 4 Januari 2017, Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia (PCHR) menemukan bahwa pasukan “Israel” terus melakukan kejahatan sistematis di wilayah Palestina yang diduduki.
Pasukan pendudukan “Israel” melakukan 74 serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan satu di Jalur Gaza. 67 warga sipil termasuk 10 anak telah diculik, enam dari mereka diculik di wilayah Yerusalem yang diduduki dan seorang wanita terluka, lansir IMEMC pada Ahad (8/1/2017).
Di Tepi Barat, pasukan “Israel” yang ditempatkan di pos pemeriksaan Qalandia di pintu masuk utara menuju Yerusalem, menembak Jihan Hashimah (35) dari desa Al-‘Issawiya, yang terletak di timur laut kota. Ia ditembak sebanyak 3 kali dan kemudian diculik. Wanita tersebut sedang berjalan ketika sebuah mobil digeledah dan tiba-tiba ia menjadi sasaran tembak. Pasukan “Israel” mengklaim ia memiliki pisau.
Pasukan “Israel” pada 2 Januari telah menghancurkan 11 tempat tinggal yang dibangun di atas tanah milik keluarga Badui Al-Jahalin di Lembah Sneisel daerah Al-Khan Al-Ahmar, timur Yerusalem yang diduduki. Sedikitnya 87 orang menjadi tunawisma, kebanyakan mereka adalah anak-anak dan perempuan.
Di Jalur Gaza, dalam konteks serangan terhadap nelayan, kapal perang “Israel” menembaki nelayan Palestina di utara Jalur dan terus mengejar mereka. Penembakan serupa juga terjadi di sisi barat Jabalia pada 3 dan 4 Januari. Namun tidak ada laporan mengenai keruskan atau korban jiwa.
Dalam konteks menargetkan wilayah perbatasan, pada 1 Januari, pasukan “Israel” yang ditempatkan di sepanjang pagar perbatasan antara Jalur Gaza dan “Israe” melepaskan tembakan ke ladang pertanian di sebelah barat pagar. Tidak ada laporan mengenai korban. (haninmazaya/arrahmah.com)