TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Dalam laporan mingguan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh “Israel” di wilayah pendudukan sejak 29 September hingga 5 Oktober 2016, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) menemukan bahwa pasukan pendudukan terus menggunakan kekuatan berlebihan di wilayah Palestina. Seorang warga sipil Palestina meninggal dunia di pos pemeriksaan Qalandia di utara Yerusalem. 7 warga sipil termasuk 4 anak terluka di Jalur Gaza.
Pasukan pendudukan “Israel” membunuh Nasib Abu Maizer (28) dari desa Kufor Aqeb di utara Yerusalem yang diduduki. Ia meninggal dunia ketika pasukan Zionis yang ditempatkan di pos pemeriksaan militer Qalandia melepaskan tembakan ke arahnya, ia menderita lima luka tembak di seluruh tubuhnya. Dia dibiarkan kehabisan darah oleh tentara Zionis selama lebih dari satu jam dan menghalangi petugas medis Palestina untuk memberikan perawatan terhadapnya. Tentara Zionis mengklaim bahwa Abu Maizer telah menikam seorang tentara “Israel”.
Sementara itu pasukan pendudukan “Israel” melakukan 48 serangan ke masyarakat Palestina di Tepi Barat dan 6 di Yerusalem dan sekitarnya. 46 warga sipil termasuk 7 anak dan perempuan ditangkap. 29 dari mereka termasuk 3 anak dan seorang perempuan ditangkap di wilayah Yerusalem yang diduduki, lansir IMEMC pada Jum’at (7/10/2016).
Pasukan pendudukan “Israel” terus berupaya menciptakan mayoritas Yahudi di Yerusalem Timur. Walikota “Israel” memerintahkan warga sipil Palestina untuk menghancurkan rumah mereka yang terletak di dekat lingkungan Al-Sa’diya di Kota Tua.
Pasukan pendudukan juga mendirikan puluhan pos pemeriksaan sementara di Tepi Barat untuk menghalangi pergerakan warga sipil Palestina. (haninmazaya/arrahmah.com)