TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Sepanjang bulan Agustus lalu, pasukan pendudukan “Israel” menangkap 522 warga Palestina tanpa alasan jelas, termasuk 130 anak, ujar laporan kelompok hak asasi manusia Palestina pada Kamis (14/9/2017).
Sejumlah anak di bawah umur serta 16 perempuan, ditangkap di Tepi Barat yang diduduki, Jalur Gaza dan Yerusalem, sebuah laporan yang diterbitkan bersama oleh Kelompok Tahanan Palestina, Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan, Addameer, dan Komisi Tahanan dan Urusan Mantan Tahanan (CDA), lansir Daily Sabah.
Sejak awal 2017, hampir 3.800 warga Palestina telah ditangkap dan 6.400 tahanan Palestina saat ini berada di penjara-penjara “Israel”. Jumlah ini termasuk anggota parlemen, wanita, dan anak-anak.
Tentara pendudukan sering melakukan kampanye penangkapan secara luas di wilayah-wilayah pendudukan yang seolah-olah menargetkan orang-orang Palestina yang “dicari” oleh otoritas pendudukan “Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)