TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Polisi “Israel” telah mengancam dan mengintimidasi anak-anak Palestina yang ditahan di penjara, ujar laporan kelompok HAM terkemuka, Human Rights Watch pada Senin (11/4/2016), dalam sebuah pernyataan bahwa “Israel” memperlakukan anak-anak Palestina dengan sewenang-wenang termasuk integorasi tanpa kehadiran orang tua yang jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Sari Bashir, direktur HRW “Israel” dan Palestina, mengatakan pengalaman yang dialami anak-anak tersebut akan menjadi trauma hingga dewasa.
Dalam enam kasus yang didokumentasikan olehHRW, salah satunya adalah interogasi tanpa kehadiran orang tua dan anak yang dipukul oleh petugas polisi saat interogasi hingga dipaksa untuk duduk di luar ruangan saat musim dingin saat dini hari, lansir MEMO.
Juru bicara polisi Zionis “Israel”, Micky Rosenfeld mengklaim bahwa laporan itu “benar-benar tidak akurat dan menyesatkan”.
Terdapat lebih dari 400 anak Palestina yang berada di penjara-penjara “Israe”, menurut kelompok hak tahanan Palestina Addameer, dengan lebih dari setengahnya ditangkap sejak dimulainya gelombang kekerasan terbaru pada Oktober lalu yang hingga saat ini telah membunuh sedikitnya 202 warga Palestina. (haninmazaya/arrahmah.com)