NEW YORK (Arrahmah.com) – Bukti sangat menunjukkan bahwa rezim Nushairiyah Suriah telah menggunakan gas klorin pada tiga kota di pertengahan April yang melanggar perjanjian senjata kimia di mana Damaskus bergabung tahun lalu, ujar Human Rights Watch (HRW) pada Selasa (13/5/2014) seperti dilaporkan AFP.
“Bukti kuat menunjukkan bahwa helikopter pemerintah Suriah menjatuhkan bom barel yang tertanam dengan silinder gas klorin di tiga kota di Suriah utara pada pertengahan April 2014,” ujar HRW.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York tersebut mengutip wawancara dengan saksi dan tenaga medis juga video serangan dan foto-foto dari sisa-sisa bom barel.
Dokter yang merawat korban mengatakan sedikitnya 11 orang tewas dalam serangan dan gejala yang konsisten dengan paparan klorin terlihat pada hampir 500 korban.
Serangan yang terdokumentasi terjadi di kota-kota Kfar Zeta di pusat Hama pada 11 dan 18 April, Al-Temana di Idlib pada 13 dan 18 April dan Telmans juga di provinsi Idlib pada 21 April.
Ketiganya merupakan daerah yang dikuasai oleh pejuang Suriah.
Sumber-sumber oposisi telah menyatakan beberapa serangan rezim menggunakan gas klorin, dan televisi rezim Suriah mengakui satu serangan seperti di Kfar Zeta, namun menyalahkannya pada Mujahidin Jabhah Nushrah.
Namun para aktivis oposisi mengatakan klorin dijatuhkan bersamaan dengan bom barel yang turun dari helikopter dan itu hanya dimiliki oleh rezim Suriah.
HRW mengatakan video sisa-sia bom barel di lokasi serangan menunjukkan cannister dengan kode CL2, simbol untuk gas klorin.
“Penggunaan gas klorin sebagai senjata, belum lagi menargetkan warga sipil, merupakan pelanggaran jelas dari hukum internasional,” ujar wakil HRW Timur Tengah dan Afrika Utara, Nadim Houry. (haninmazaya/arrahmah.com)