WASHINGTON (Arrahmah.com) – Presiden terpilih AS Donald Trump menyumbangkan 10.000 USD untuk sebuah pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki pada 2003 silam, ungkap seorang pemimpin komunitas Ramallah.
Sebuah formulir pajak Yayasan Trump J. menunjukkan bahwa Trump memberi sumbangan untuk kelompok non-profit AS yang menggalang dana untuk pemukiman ilegal Beit el, bersama dengan organisasi berita yang berafiliasi dengan gerakan pemukim dan kegiatan lainnya di pemukiman, lansir MEMO pada Senin (19/12/2016).
CBS News yang berbasis di AS melaporkan bahwa pengacara New York, David Freidman, yang dipilih oleh Trump untuk menjadi Duta Besar AS untuk “Israel” adalah presiden lembaga non-profit tersebut.
Mantan MK dan pendiri Yayasan Beit El, Yaakov Katz mengatakan kepada stasiun radio “Israel” Galey bahwa hadiah Trump telah dibuat untuk temannya David Freidman yang kemudian akan menjadi penasihat Yahudi dan yang dipilih Trump pekan lalu sebagai Duta Besar AS berikutnya untuk “Israel”, lapor Times of Israel.
“Aku akan memberitahu Anda sebuah rahasia kecil: Ketika Freidman menjadi tamu kehormatan kami di acara penggalangan dana beberapa tahun lalu, presiden Trump mengirimkan donasi kepada kami sebesar 10.000 USD,” ujar Katz.
“Jika saya tahu dia akan terpilih sebagai presiden, saya akan menyelamatkan cek,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa Freidman seperti saudara baginya, keduanya telah berteman selama 40 tahun.
Tim transisi Trump tidak berkomentar mengenai sumbangan Trump namun mengatakan uang itu digunakan untuk penyelesaian yeshiva, atau lembaga pembelajaran Yahudi. Trump telah menyumbangkan banyak uan untuk banyak yeshiva di “Israel” dan Amerika Serikat. (haninmazaya/arrahmah.com)