TEL AVIV (Arrahmah.com) – “Israel” telah membunuh puluhan warga sipil Palestina di Tepi Barat selama tiga tahun terakhir, menunjukkan ketidakpedulian bagi kehidupan manusia, ujar laporan Amnesti Internasional.
Laporan yang dirilis pada Rabu (26/2/2014) dan berjudul “Israel Gunakan Kekuatan Berlebihan di Tepi Barat”, mendokumentasikan pembunuhan 45 warga sipil Palestina dan melukai ribuan lainnya, lapor Al Jazeera.
Ini menunjukkan pola yang mengerikan, pembunuhan diluar hukum dan tidak beralasan terhadap warga Palestina oleh pasukan “Israel” di Tepi Barat, ujar laporan.
Amnesti Internasional mengatakan “Israel” telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Sejak menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza pada tahun 1967, tidak ada satu pun penyelidikan independen yang memenuhi standar internasional terhadap dugaan kejahatan oleh “Israel”.
“Dalam beberapa kasus, ada bukti bahwa mereka adalah korban pembunuhan yang disengaja, yang merupakan kejahatan perang,” ujar kelompok itu.
Amnesti Internasional menyeru “Israel” untuk membuka penyelidikan independen yang tidak memihak dan mendesak Amerika Serikat, Uni Eropa dan negara lain untuk menangguhkan semua transfer amunisi, senjata dan peralatan lainnya untuk “Israel”. Seruan yang sepertinya hanya akan dianggap angin lalu oleh negara-negara tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)