KUWAIT CITY (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Kuwait telah memutuskan untuk tidak memperbaharui izin tinggal lima wartawan dan melarang enam awak media lainnya memasuki negara itu atas keterkaitan mereka dengan milisi bersenjata Libanon “Hizbullah”.
Para wartawan itu dikabarkan bekerja di sebuah surat kabar Kuwait dan sebuah saluran televisi.
Dua warga asing lainnya diberitahukan bahwa mereka tidak diizinkan lagi untuk tinggal di Kuwait dan harus meninggalkan negara itu dalam waktu satu bulan, harian Kuwait Al Rai melaporkan pada Kamis (17/3/2016), sebagaimana dilansir oleh Orient Net.
“Semua orang dalam daftar itu terbukti telah mendukung milisi “Hizbullah” secara finansial, politik atau melalui media. Mereka termasuk orang-orang media serta pengusaha, dan memiliki hubungan dengan “Hizbullah” atau perwakilan mereka,” kata sumber itu.
“Prosedur hukum untuk mendeportasi orang-orang di negara itu atau untuk melarang mereka masuk kembali jika mereka berada di luar negeri, sedang dilaksanakan dengan cara-cara yang memperhitungkan keamanan Kuwait dan kepentingan warga asing.”
Langkah-langkah itu ermasuk melarang tersangka memasuki kembali Kuwait, tidak memperbaharui izin tinggal mereka atau memanggil mereka bahwa mereka harus meninggalkan Kuwait dalam waktu satu bulan.
Menteri Dalam Negeri Kuwait Shaikh Muhammad Al Khalid, dikabarkan telah memberikan kekuasaan penuh kepada badan keamanan untuk melaksanakan prosedur tersebut dan menolak semua permohonan untuk mengampuni para tersangka.
Dia menegaskan bahwa keamanan Kuwait adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar.
Di Bahrain, pihak berwenang mengatakan bahwa mereka menangkap seorang pemilik dan penjaga toko Asia karena menjual gambar yang terkait dengan “Hizbullah”.
(ameera/arrahmah.com)