JAKARTA (Arrahmah.com) – Nuansa Islam Mahasiswa Universitas Indonesia (Salam UI 19) dalam keterangan tertulisnya, diterima redaksi Kamis (7/4/2016) menuntut pemecatan Kepala Densus 88 Kombes Eddy Hartono sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM oleh Densus 88. Hal ini terkait baru-baru ini muncul kasus Alm. Siyono yang ditangkap pada Selasa, 8 Maret 2016 dalam keadaan segar bugar dan sehat wal afiat, dikembalikan pada Jumat, 11 Maret 2016 dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Selengkapnya, Salam UI 19 sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi hak asasi manusia menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan Densus 88 terhadap terduga Teroris.
- Menuntut DPR RI memanggil Kapolri untuk memberikan klarifikasi terkait SOP Densus 88.
- Menuntut turunkan Kepala Densus 88, Kombes Eddy Hartono, sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM oleh Densus 88.
- Meminta DPR RI untuk meninjau ulang pasal-pasal pada draft RUU Anti Terorisme yang bertentangan dengan kebebasan HAM dan meninjau ulang permohonan kenaikan anggaran Densus 88.
Ketua Salam UI 19,Rangga Kusumo, menutup pernyataan sikap Salam UI dengan mengutip firman Allah Ta’ala di dalam Al Quran:
“…Bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” (QS. Al Maidah, 5:32).
(azmuttaqin/arrahmah.com)