KAIRO (Arrahmah.id) — Seorang pegawai perempuan Universitas Kairo tewas di kampusnya pada Kamis (27/9/2023), setelah ditembak rekan prianya yang melamar dirinya untuk menikah. Penembakan terjadi karena lamaran menikah pria itu ditolak oleh korban.
Dilansir Middle East Eye (29/9), perempuan yang diidentifikasi bernama Nourhan itu sebelumnya juga dilaporkan telah dilecehkan selama berbulan-bulan oleh pelaku.
Pelaku dilaporkan kemudian bunuh diri dengan senjata yang sama.
Sehari sebelumnya, Shaimaa Abdel Karim (32) ditembak mati oleh mantan tunangannya yang berusia 36 tahun saat pulang kerja di Heliopolis, pinggiran kota Kairo.
Mantan tunangannya dilaporkan berulang kali menguntit dan melecehkan Karim sejak dia membatalkan pertunangannya 12 tahun lalu.
Pada hari Rabu, wanita ketiga, yang diidentifikasi sebagai Sumayya (33) ditikam hingga tewas oleh mantan suaminya di Omraniya saat dia meninggalkan pekerjaannya di sebuah pabrik.
Menurut laporan, pelaku telah melecehkan Sumayya selama dua tahun setelah perceraian mereka dan mengancamnya jika Sumayya menjalin hubungan baru.
Pengacara hak asasi manusia Mai-El Sadany menggambarkan serangkaian pembunuhan ini sebagai sebuah “krisis”.
Pembunuhan terhadap perempuan akibat putusnya hubungan asmara kerap terjadi di Mesir.
Pada September 2022, Amany Abdel Karim, seorang siswi berusia 19 tahun, diduga dibunuh oleh seorang pria yang lamaran pernikahannya ditolak oleh keluarganya.
Pembunuhannya adalah bagian dari serentetan pembunuhan pada awal tahun itu, termasuk Salma Baghat (20) yang dibunuh oleh sesama pelajar di kota Zagazig dan Nayera Ashraf (21) yang ditikam sebanyak 19 kali di luar universitas di Mansoura, sebelah utara Kairo.
Hampir delapan juta perempuan Mesir menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pasangan atau kerabat mereka, atau oleh orang asing di ruang publik, menurut survei PBB yang dilakukan pada tahun 2015.
Pada tahun 2021, Yayasan Edraak untuk Pembangunan dan Kesetaraan Mesir mencatat lebih dari 813 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, naik dari 415 kasus pada tahun sebelumnya. (hanoum/arrahmah.id)