KABUL (Arrahmah.id) – Taliban telah memecat sekitar 3.000 anggota yang dituduh melakukan praktik kasar dalam “proses pemeriksaan” luas yang diluncurkan sejak berkuasa, kata seorang pejabat Sabtu (15/1/2022).
Taliban mengambil kembali kendali atas Afghanistan pada Agustus setelah pemberontakan 20 tahun melawan bekas pemerintah yang didukung AS dan pasukan asing NATO.
Pemerintah Taliban meluncurkan komisi untuk mengidentifikasi anggota yang melanggar peraturan gerakan.
“Mereka memberi nama buruk pada Imarah Islam. Mereka disingkirkan dalam proses pemeriksaan ini sehingga kami dapat membangun tentara dan kepolisian yang bersih di masa depan,” kata ketua panel Latifullah Hakimi di kementerian pertahanan kepada AFP.
Sejauh ini sekitar 2.840 anggota telah diberhentikan, katanya.
“Mereka terlibat dalam korupsi, narkoba dan mengganggu kehidupan pribadi masyarakat. Beberapa juga memiliki hubungan dengan Daesh [ISIS],” kata Hakimi.
Pejuang Taliban telah dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia melakukan pembunuhan di luar proses hukum terhadap mantan anggota pasukan keamanan, meskipun ada perintah dari pemimpin tertinggi gerakan itu Hibatullah Akhundzada tentang amnesti.
Cabang regional kelompok tersebut telah muncul sebagai tantangan keamanan utama bagi pemerintah.
Hakimi mengatakan mereka yang diskors berasal dari 14 provinsi dan proses untuk “menyaring” anggota tersebut akan berlanjut di provinsi lain.
Sejak berkuasa di Afghanistan, Taliban berupaya menerapkan aturan Islam, salah satunya mereka melarang perempuan bepergian jauh tanpa ditemani mahram. (haninmazaya/arrahmah.id)