KABUL (Arrahmah.id) — Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) telah menahan 18 staf, termasuk seorang warga negara Amerika Serikat (AS), dari sebuah kelompok bantuan karena diduga menyebarkan agama Kristen.
Misi Bantuan Internasional (International Assistance Mission/IAM) yang berbasis di Afghanistan mengkonfirmasi, seperti dilansir VOA (16/9/223) bahwa IIA telah dua kali menggerebek kantornya di provinsi Ghor di Afghanistan tengah bulan ini dan membawa pergi stafnya.
Badan amal tersebut, yang terdaftar di Swiss, mengatakan seorang warga asing termasuk di antara mereka yang ditahan, tetapi tidak mengungkapkan kewarganegaraan orang tersebut.
“Kami tidak mengetahui keadaan yang menyebabkan insiden ini dan belum diberitahu alasan penahanan staf kami tersebut,” kata pernyataan IAM.
“Kesejahteraan dan keamanan rekan-rekan kami adalah yang terpenting bagi kami, dan kami melakukan segala yang mungkin untuk memastikan keselamatan mereka dan menjamin pembebasan mereka secepatnya,” katanya, seraya menambahkan bahwa para tahanan telah dipindahkan ke ibu kota Afghanistan, Kabul.
Media lokal mengutip juru bicara pemerintah provinsi Abdul Wahid Hamas yang mengatakan beberapa wanita, termasuk seorang warga AS, termasuk di antara para tahanan. Mereka ditahan atas tuduhan “menyebarkan dan mempromosikan agama Kristen” di Afghanistan, tambahnya.
IAM mengatakan di situs webnya bahwa kelompok nirlaba tersebut bekerja di Afghanistan hanya untuk meningkatkan taraf hidup dan membangun kesehatan lokal, pengembangan masyarakat, dan kapasitas pendidikan.
“(Misi) kami menjalin kemitraan antara masyarakat Afghanistan dan relawan Kristen internasional, dan kami telah bekerja sama sejak tahun 1966.” (hanoum/arrahmah.id)