WASHINGTON (Arrahmah.id) — Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Cina atas praktik perburuhan mereka yang dinilai menargetkan minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada Rabu (2/8/2023) mengumumkan produk yang dibuat oleh pembuat baterai Camel Group dan produsen rempah-rempah Chenguang Biotech Group tidak akan diizinkan masuk ke AS.
“Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan tindakan penegakan hukum baru untuk menghilangkan penggunaan praktik kerja paksa dalam rantai pasokan AS dan mempromosikan pertanggungjawaban atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung terhadap Uighur dan kelompok minoritas agama dan etnis lainnya di Xinjiang Wilayah Otonomi Uighur (XUAR),” kata pernyataan DHS, seperti dimuat ANI News (3/8).
Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro N. Mayorkas mengatakan langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintahan Joe Biden untuk meminta pertanggungjawaban organisasi atas pelanggaran hak asasi manusia dan praktik kerja paksa.
“Kami akan terus bekerja dengan semua mitra kami untuk menjaga produk yang dibuat dengan kerja paksa dari Xinjiang keluar dari perdagangan AS sambil memfasilitasi arus perdagangan yang sah,” ujarnya.
Dengan pengumuman ini, maka total perusahaan yang masuk dalam daftar hitam AS terkait kerja paksa di Xinjiang menjadi 24 perusahaan. (hanoum/arrahmah.id)