Persidangan Habib Rizieq kembali digelar Kamis (28/8) ini. Namun dari saksi yang dihadirkan tak satu pun yang terkait dengan dakwaan terhadap Habib Rizieq. Habib Rizieq sendiri didakwa terlibat insiden Monas dengan memberikan perintah pada anggota FPI untuk menyerang massa AKKBB di Monas.
Sementara, para saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini maupun sidang-sidang sebelumnya hanya menceritakan kondisi yang terjadi di sekitar Monas pada saat terjadinya bentrok.
Karena itu, wajar jika penasehat hukum Habib Rizieq merasa kecewa dengan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Saksi yang dihadirkan hari ini dari AKKBB yaitu Ismoyo Palgunadi dan Didit Ahmadi. Satu saksi lagi yang dihadirkan yaitu Cholis Nur Setiawan, anggota Intel Keamanan (Interkam) Polsek Gambir.
“Hendaknya saksi yang diajukan itu berkaitan dengan pasal yang didakwakan terhadap terdakwa,” ujar Mohammad Assegaf, salah seorang penasehat hukum Habib Rizieq.
Menurut Assegaf, saksi dalam peristiwa insiden Monas tersebut banyak sekali. Demikian juga terdakwanya. Kenyataannya semua orang juga tahu bahwa di sana ada bentrokan. “Yang jadi pertanyaan, apakah saksi yang dihadirkan itu ada tidak keterkaitan dengan terdakwa?” tanya Assegaf.
Menurutnya, tak ada satu pun saksi yang telah dihadirkan berkaitan dengan masalah hukum Habib Rizieq. Hal itu wajar, masih menurut Assegaf, sebab saksi yang dihadirkan sebenarnya lebih banyak terkait dengan kasus Munarman. “Jadi simpelnya, saksi-saksi untuk Munarman itu dipakai polisi untuk persidangan Habib,” ujar Assegaf.
Pada persidangan kali ini, saksi Cholis Nur Setiawan lebih banyak bercerita tentang bagaimana kejadian bentrokan di Monas dan peran aparat kepolisian di sana. Terungkap bahwa aparat tampaknya tidak optimal mengamankan aksi di Monas tersebut.
Hal itu terlihat dari pernyataan Cholis, bahwa aparat yang ada di lapangan sebelum insiden terjadi hanya 4 orang termasuk dirinya. [Hanin Mazaya/SI]