JENEWA (Arrahmah.com) – Seorang pejabat senior PBB mengatakan, bahwa serangan pesawat tak berawak yang dioperasikan AS di Pakistan merupakan tantangan yang muncul dalam penegakan aturan hukum internasional.
Philip Alston, pelapor khusus PBB pembunuhan yang menyimpang dari hukum, mengatakan serangan itu merusak aturan yang telah dirancang untuk melindungi hak hidup orang banyak, kutip BBC.
Selain itu, Alston juga khawatir bahwa pembunuhan yang dilancarkan dengan pesawat drone CIA akan menumbuhkan mental “bermain playstatsion”, sebagaimana dilaporkan oleh PressTV pada Kamis (3/6).
Serangan itu dimulai di bawah komando mantan presiden AS George W. Bush dan semakin menjadi-jadi setelah Barack Obama menduduki kursi kepresidenan.
Washington mengklaim target penyerangannya adalah ‘militan’. Namun, siapapun akan mengetahui bahwa selama ini serangan keji AS itu menyebabkan kematian warga sipil. Sejak bulan Agustus 2008, serangan pesawat tanpa awak tersebut telah menewaskan hampir seribu warga wilayah perbatasan Pakistan-Afghanistan.
Jatuhnya korban sipil ini pun menjadi sebab menegangnya hubungan antara Islamabad dan Washington. Pemerintah Pakistan berulang kali menyuarakan keberatan terhadap serangan, meskipun sudah menjadi rahasia umum bahwa sebenarnya pemerintah Pakistan mengetahui dan memberikan izin pada tuannya (AS) untuk beraksi dan membantai rakyatnya sendiri di Pakistan. (althaf/arrahmah.com)