ABUJA (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka memiliki bukti kuat bahwa unit polisi “anti- terorisme” Kenya telah melakukan serangkaian pembunuhan di luar hukum.
Laporan oleh Human Rights Watch (HRW) pada Senin (18/8/2014) mengatakan bahwa penelitian yang dilakukan antara bulan November dan Juni mendokumentasikan sedikitnya 10 kasus pembunuhan di luar hukum dan 10 kasus penghilangan paksa yang dilakukan oleh unit tersebut.
Setidaknya 11 kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap “tersangka” juga didokumentasikan.
Penyalahgunaan kekuatan oleh polisi Kenya meningkat tajam setelah Kenya dilanda serangkaian serangan oleh Mujahidin Asy- Syabaab, kelompok yang berbasis di Somalia. Asy-Syabaab memulai serangan terhadap militer Kenya setelah negara itu mendukung pasukan Uni Afrika dan Somalia memerangi kelompoknya di Somalia, lapor Al Jazeera.
Laporan HRW mengatakan orang yang diduga sebagai “tersangka” ditembak mati di tempat umum, diculik dari kendaraan dan ruang sidang, dipukuli secara brutal selama penangkapan, ditahan di blok terisolasi dan memutus kontak dengan keluarga mereka serta tidak adanya akses ke pengacara.
Beberapa ulama Muslim telah ditembak mati di pantai, termasuk seorang imam yang dituduh mendukung pejuang Asy-Syabaab.
“Pasukan anti-terorisme Kenya tampaknya membunuh dan menculik orang di bawah hidung para pejabat tinggi pemerintah, kedutaan besr dan PBB,” ungkap Leslie Lefkow, wakil direktur HRW Afrika.
Laporan HRW juga mengatakan bahwa unit telah melakukan operasi kasar selama bertahun-tahun, bahkan terkadang sangat terbuka, namun otoritas Kenya tidak melakukan apa-apa untuk menyelidiki apalagi menghentikan kejahatan tersebut.
“Dalam beberapa kasus, anggota pasukan anti-huru hara yang dikenal sebagai Unit Pelayanan Umum, intelijen militer dan Badan Intelijen Nasional terlibat dalam pelanggaran oleh unit kontra-terorisme,” tambah laporan HRW.
Unit polisi “kontra-terorisme” menerima dukungan yang signifikan dan pelatihan dari Amerika Serikat dan Inggris, tambah HRW. (haninmazaya/arrahmah.com)