WASHINGTON (Arrahmah.com) – Salah seorang pejabat Kedutaan Besar Amerika Serikat di Irak telah memberikan kesaksian kepada para jaksa federal bahwa ia yakin para pejabat Departemen Luar Negeri AS berusaha untuk menghadang setiap upaya penyelidikan atas insiden penembakan oleh karyawan Blackwater terhadap 17 warga sipil Irak tahun 2007.
David Farrington, seorang agen keamanan Departemen Luar Negeri di Kedutaan Besar Amerika pada saat penembakan di Nisour Square Baghdad, mengatakan kepada jaksa bahwa beberapa koleganya menyembunyikan bukti-bukti agar bisa menyelamatkan Blackwater dari jeratan hukuman atas tindakan kejahatan yang menyebabkan meningkatnya ketegangan antara pejabat Amerika dan Irak.
Deskripsi yang diberikan oleh Farrington ini sekaligus semakin menguatkan kesaksian dari Kenneth Kohl, pemimpin penuntut dalam kasus melawan Blackwater, Oktober lalu.
“Saya telah berbicara kepada David Farrington yang menyatakan keprihatinannya tentang integritas dari pekerjaan yang dilakukan oleh rekan-rekannya sesama perwira,” tutur Kohl. Dia mengatakan bahwa Farrington menyaksikan sendiri pertemuan-pertemuan di mana agen-agen keamanan pergi ke tempat kejadian dan menyita bukti-bukti yang ada, sehingga orang-orang ini (para karyawan Blacwater yang terlibat) bisa lepas dari jeratan hukum.”
Farrington, yang juga bersaksi dalam sidang tertutup praperadilan dalam kasus penembakan Nisour Square, menolak memberikan komentar.
Blackwater menjadi kontraktor keamanan yang mendapat bayaran jutaan dolar saat Amerika Serikat meningkat perangnya di Irak dan Afghanistan, untuk memberikan perlindungan bagi pejabat Departemen Luar Negeri dan para agen CIA.
Perusahaan yang didominasi oleh mantan pejabat Amerika itu, menurut para kritikus, terlibat banyak dalam keberhasilan operasi yang dijalankan oleh badan-badan intelijen dan diplomatik.
New York Times melaporkan bahwa Departemen Kehakiman sedang menyelidiki tuduhan bahwa Blackwater telah berusaha menyogok pejabat pemerintah Irak untuk mempertahankan harapan bisnis keamanan mereka pasca penembakan brutal tersebut.
Pada bulan Desember, seorang hakim federal menolak tuntutan pidana terhadap lima mantan karyawan Blackwater yang melakukan penembakan Nisour Square, dan mengamini pernyataan para terdakwa yang mengklaim memiliki kekebalan hukum serta telah mengalami pencemaran nama baik.
Dokumen-dokumen yang dipublikasikan pada Selasa itu memperlihatkan bahwa sebelum para jaksa yang menuntut penyelidikan mendalam atas kasus Blackwater dipecat pada Desember, mereka menyatakan bahwa mereka memiliki bukti murni layaknya Blackwater dikenai vonis pada bulan Oktober. Dalam sidang tertutup, mereka juga berpendapat bahwa mereka memiliki bukti bahwa, segera setelah penembakan, telah terjadi upaya untuk menutup-nutupi kasus ini, baik oleh Blackwater maupun oleh beberapa pejabat kedutaan.
Namun para petinggi Blackwater yang kini berganti nama menjadi Xe Services, enggan berkomentar untuk menanggapi hal tersebut.
Dibekukannya perkara pidana terhadap para penjaga Blackwater dalam penembakan Nisour Square ini menuai protes warga Irak terhadap Amerika Serikat, dan mendorong pemerintah Irak untuk membawa perkara ini sendiri ke pengadilan. (althaf/nytimes/arrahmah.com)