YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas Zionis “Israel” kembali menyetujui pembangunan 800 unit pemukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki, Yerusalem, ujar laporan Maariv.
Rencana tersebut terdiri dari pembangunan 276 unit di pemukiman ilegal Pisgat Ze’ev, 120 di Neve Ya’akov, 200 di Ramot dan 202 di Gilo, lansir MEMO pada Kamis (13/7/2017).
“Pembangunan di Yerusalem dibutuhkan dan penting,” klaim Nir Barkat, walikota Yerusalem dari otoritas Zionis “Israel”, ia menambahkan abhwa “pekerjaan tersebut akan terus berlanjut agar bisa mendapatkan sebanyak mungkin pemuda Yahudi yang tinggal di ‘ibukota Israel’.”
“Israel” juga telah menyetujui pembangunan 71 unit rumah di lingkungan Palestina, Al-Sawahra dan 29 lainnya di Sharafat.
Semua pemukiman “Israel” adalah ilegal menurut hukum internasional karena dibangun di atas tanah yang dicuri dari warga Palestina, namun tidak ada satu pihak pun yang mampu menghentikan gerakan “Israel” dalam mencaplok tanah Palestina. (haninmazaya/arrahmah.com)