TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Otoritas Zionis menyita 20 dunam (sekitar 5 hektar) tanah milik warga Palestina pada Kamis (23/10/2014) yang berlokasi di dekat pemukiman ilegal Yahudi blok Ariel di bagian utara Tepi Barat yang diduduki.
Seorang pejabat PBB mencatat bahwa kekerasan oleh pemukim ilegal Yahudi dan pembatasan akses yang diberlakukan terus- menerus telah mempengaruhi kehidupan dan mata pencaharian warga Palestina.
Buldoser “Israel” di desa Haris, dekat pemukiman ilegal Barqan pada Kamis (23/10/2014), meratakan sekitar 20 dunam lahan pertanian sementara puluhan ekstrimis Yahudi dari blok Ariel datang untuk berpartisipasi menghancurkan ladang, ujar
laporan IMEMC.
Warga setempat, Muhammad Suf, mengatakan kepada Ma’an bahwa tanah tersebut milik kakeknya, Ali Abed Daoud Jaber Suf.
Menurut Ma’an, penyitaan dan perusakan sumber daya petani Palestina datang di hari yang sama saat para pejabat Palestina yang bekerja sama dengan Komite Lokal Melawan Dinding Pemisah “Israel” dan Pemukiman mengumumkan bahwa mereka berhasil menyelamatkan 15 dunam tanah dari penyitaan yang letaknya hanya beberapa kilometer jauhnya dari blok Ariel.
Mewakili komite, pengacara Alaa Mahajna membuktikan bahwa tanah tersebut milik pribadi Palestina. Otoritas Zionis mencabut keputusan penyitaan dan secara resmi mengakui tanah sebagai milik pribadi.
Sementara itu, James Rawley, pejabat OCHA mengatakan bahwa kekerasan pemukim ilegal Yahudi dan pembatasan akses yang diberlakukan oleh otoritas Zionis terhadap warga Palestina yang berkaitan dengan kebun zaitun, terus berdampak negatif
kepada kehidupan dan mata pencaharian warga Palestina.
Rawley mengatakan bahwa panen zaitun setiap tahunnya adalah komponen ekonomi, sosial dan budaya yang sangat penting bagi kehidupan Palestina karena hampir setengah dari seluruh tanah di wilayah Palestina yang diduduki ditanami dengan pohon-
pohon zaitun.
Masyarakat penanam zaitun yang berlokasi di antara dinding pemisah dan perbatasan 1967, serta di sekitar pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, menghadapi tantangan serius dalam menjaga dan memanen tanaman zaitun mereka.
Tindakan harus segera dilakukan untuk mendukung petani zaitun Palestina untuk memastikan perlindungan dari serangan pemukim, pencabutan pembatasan akses lahan dan dukungan untuk memproduksi zaitun, ujar pernyataan OCHA.
(haninmazaya/arrahmah.com)