SERANG (Arrahmah.com) – Selasa siang 9 Ramadhan 1437 bertepatan dengan (14/6/2016), sejumlah anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU), kembali melakukan investigasi terkait kasus warung Tegal (Warteg) Ibu Saeni, pedagang nasi di Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, Banten, yang dagangannya dirazia Satpol PP karena tetap buka pada jam puasa. Kunjungan pertama sendiri telah dilakukan pada Ahad lalu ke rumah Ibu Saenih sendiri.
Berikut adalah hasil investigasi JITU ke pihak Pemkot Serang kali ini yang kembali menemukan fakta menarik, seperti dilaporkan akun @jituofficial di situs Chirp Story.
1. Assalamualaikum.. apa kabar tweeps.. mohon maaf agak telat kasih update soal #BuSaenih
2. Hari ini, kami kembali mengirim dua anggota @jituofficial untuk meneruskan investigasi #BuSaenih#RaziaWarung
3. Siang tadi, (14/06) sejumlah tokoh Islam menyambangi Kantor Pemkot Serang utk bersilaturahim & memberikan support kpada Walikota Serang
4. Ketua MUI Kota Serang: Muslim di kota tsb ada 98,2%, mayoritas mrka dukung Perda No2Thn2010~Pnyakit Mskt (Pekat). pic.twitter.com/PPhEh8tu9B
5. Perda tsb, stlh kasus #BuSaenih tinggal tnggu giliran utk dibatalkan mnyusul dibtlkannya 3.143 Perda oleh @jokowi pic.twitter.com/N2xcGu9cR2
6. Wlkt TB Haerul Jaman tak dpt ditemui sjumlah tokoh Islam krn sedang dipanggil Dirjen Otda Kemendagri di Jkt. pic.twitter.com/XLEIxRSCb2
7. Sejumlah tokoh menduga ada tekanan kepada Walikota Serang untuk menurunkan Perda tsb.#BuSaenih
8. Tapi Asda 2 Kota Serang Moch Poppy tegaskan Walikota berkomitmen Perda (Pekat) tersebut akan dipertahankan. #RaziaWarung #BuSaenih
9. Dari pantauan sementara kami di lapangan, sebenarnya dukungan utk Walikota Serang cukup banyak dan tak perlu dikhawatirkan. #BuSaenih
10. Kami jg mendengar di lapangan terkait menjamurnya warung2 makan yang buka di siang hari saat#Ramadan setelah rame2 kasus #BuSaenih
11. Hal ini disebabkan kasus #BuSaenih yang mendapat dukungan luas dari netizen bahkan donasi hingga Rp200juta pic.twitter.com/ZT1woOyJjv
12. Para pemilik warung itu nekat melanggar Perda Pekat di bln #Ramadan supaya mendapat sumbangan uang yg bnyk seperti #BuSaenih
13. Catatan penting slnjtnya adalah soal penyitaan. Bnyk netizen berkomentar, knapa Satpol PP harus menyita brg jualan #BuSaenih ??
14. Satpol PP Pemkot Serang menegaskan penyitaan dagangan merupakan alat bukti yg sah demi hukum.#RaziaWarung
15. Yg tak diberitakan oleh media2 itu ialah Satpol PP masih berbaik hati mempersilakan barang dagangan yg disita bisa diambil pd pukul 15
16. Entah knp #IbuSaenih tak mngambil dagangannya. Apkh mgkin karena telah terima uang ‘gantirugi’ Rp1 jt dari @kompascom Tak ada yg tahu??
17. #BuSaenih masih beruntung tak dikenai hukuman maksimal sesuai PerdaNo2Thn2010 itu jika melanggar kena kurungan 3 bln/denda Rp 50jt
18. Ada beberapa kedjoetan lagi terkait #BuSaenih tapi kami simpan dulu setelah kami klarifikasi dan validasi lagi infonya di lapangan
(azmuttaqin/arrahmah.com)