BENGKULU (Arrahmah.com) – Memantau jajan anak di sekolah memang tidak gampang, apalagi jika anak sudah diberi uang saku sendiri. Mereka bisa saja membeli makanan yang kelihatannya enak tetapi ternyata mengandung bahan berbahaya. Baru-baru ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, menemukan beberapa jajanan anak sekolah masih mengandung bahan berbahaya, diantaranya seperti es doger, bakwan, kerupuk, dan mi goreng.
“Dari 282 sampel jajanan anak sekolah yang kami ambil di enam kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu menunjukkan hasil delapan sampel positif mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan anak yang mengonsumsinya,” kata Kasi Sertifikasi dan Layanan Konsumen Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu Sasra, Ahad (26/6/2011).
Ia mengungkapkan, pengambilan sampel jajanan anak sekolah dilakukan BPOM Provinsi Bengkulu dilakukan dari 12 April hingga 20 Mei 2011 di enam kabupaten dan Kota Bengkulu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu.
Pengambilan ratusan sampel jajanan anak sekolah tersebut dilakukan petugas di kantin sekolah maupun diluar sekolah terhadap 38 jenis jajanan anak sekolah.
“Setelah dilakukan pengujian di laboratorium Balai POM Provinsi Bengkulu selama lebih dari sebulan diketahui delapan sampel positif mengandung bahan berbahaya yang dilarang yakni rhodamin, formalin dan boraks,” ujarnya.
Jajanan anak sekolah yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan anak sekolah yang mengkonsumsinya yakni es doger, bakwan, kerupuk merah dan mie goreng.
Seperti yang selalu diinformasikan jajanan anak sekolah yang tidak sehat dan tidak berkualitas mengakibatkan timbulnya resiko bagi kesehatan dan memiliki dampak negatif jangka panjang bagi generasi muda bangsa.
Sebelumnya, gerakan jajanan anak sekolah aman, bermutu dan bergizi telah dicanangkan oleh wakil presiden pada Februari 2011 bertujuan menjaga kesehatan generasi bangsa.
Hal itu berawal dari hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang dilakukan secara rutin oleh Badan POM pada lima tahun terakhir (2006-2010), menunjukkan jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat kesehatan berkisar antara 40- 44 persen.
Karena orang tua tidak selalu bisa memantau jajan anak, ada baiknya anak dibawakan bekal makan siang, minum dan snack dari rumah. Selain aman, orang tua juga bisa menentukan kandungan gizi dan kehalalan makanan yang dimakan oleh anak-anak. Karena makanan yang halal (dan aman tentunya) adalah syarat makanan utama yang wajib diberikan pada anaknya. Jangan sampai anak-anak generasi Muslim sampai ternodai tubuhnya dengan makanan yang tidak diridhoi Allah. wallohua’lam. (ans/rasularasy/arrahmah.com)