BAKU (Arrahmah.com) – Pasukan Armenia di Nagorno-Karabakh melanggar gencatan senjata pada Minggu (27/12/2020) dan membunuh seorang tentara Azerbaijan, kata Kementerian Pertahanan Azerbaijan hari ini (28/12), seperti dilansir Anadolu Agency.
“Pada tanggal 27 Desember, sekitar pukul 15:30, sebuah kelompok bersenjata Armenia yang tidak sah atau satu detasemen enam sisa angkatan bersenjata Armenia menyerang unit-unit Tentara Azerbaijan ke arah desa Aghdam (Akaku) di wilayah Khojavend.“
Seorang prajurit Angkatan Darat Azerbaijan, prajurit Ganbarov Elmir Rayil tewas dan prajurit Aliyev Emin Suleyman terluka. Akibat tindakan yang diambil, keenam anggota kelompok bersenjata ilegal Armenia dimusnahkan,” kata kementerian di Twitter.
Ia juga memperingatkan akan “tindakan tegas” Angkatan Darat Azerbaijan jika kasus seperti itu terjadi lagi. (Althaf/arrahmah.com)