MANAMA (Arrahmah.com) – Kementrian luar negeri Kuwait mendesak warganya yang hendak berkunjung ke Eropa musim panas ini untuk mematuhi kebijakan Eropa mengenai burqa/niqab.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa larangan tersebut diperkenalkan tahun lalu dan mereka pun mendesak warga negaranya untuk menghormati hukum yang berlaku di negara yang akan mereka kunjungi.
Mayoritas penduduk Kuwait dan negara-negara Teluk lainnya cenderung mempertahankan penggunaan niqab/burqa yang selalui diklaim sebagai pakaian tradisional bangsa Arab ketika mereka pergi ke Eropa meskipun ada pembatasan yang baru diberlakukan oleh beberapa negara.
Keputusan ini dikeluarkan oleh kementerian saat ribuan warga Kuwait bersiap-siap untuk terbang ke Eropa dan tujuan lainnya untuk menghindari panas terik musim panas setempat.
Kuwait perlu memeriksa bahwa paspor yang berlaku setidaknya selama enam bulan dari hari kedatangan mereka ke tujuan dan akan memastikan bahwa mereka memiliki visa yang tepat, kata kementerian.
Perhatian khusus harus diberikan untuk visa Schengen dan wisatawan harus memastikan bahwa tujuan kunjungan harus sesuai dengan jenis visa yang diberikan oleh kedutaan.
Visa Schengen memungkinkan wisatawan untuk menyeberang perbatasan antara beberapa negara Eropa dengan satu visa bukan dengan visa untuk setiap negara-negara zona Schengen.
Aturan menetapkan bahwa kedutaan negara yang pertama harus memberikan visa Schengen. Namun, beberapa warga negara Dewan Kerjasama Teluk(GCC) lelah untuk melakukan antrian panjang, cenderung lama untuk mengajukan permohonan visa. (althaf/arrahmah.com)