KUWAIT CITY (Arrahmah.com) – Kuwait telah mengusir 11 warga Libanon dan tiga warga Irak yang diduga menjadi anggota “Hizbullah”, sebuah surat kabar Kuwait melaporkan pada Senin (21/3/2016), hampir tiga minggu setelah gabungan negara-negara Teluk menetapkan kelompok Syiah Libanon itu sebagai organisasi teroris.
Al-Qabas mengutip sumber keamanan yang mengatakan bahwa sebanyak 14 orang telah diusir atas perintah layanan keamanan negara, lansir Zaman Al Wasl
Kementerian Dalam Negeri Kuwait belum bersedia untuk memberikan keterangan.
Gulf Cooperation Council (GCC) menyatakan “Hizbullah” sebagai kelompok teroris pada tanggal 2 Maret.
GCC, yang terdiri dari Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Qatar, telah menerapkan sanksi pada “Hizbullah” pada 2013.
Al-Qabas mengatakan bahwa badan keamanan negara Kuwait telah menyiapkan daftar warga Libanon dan Irak, termasuk beberapa penasihat untuk perusahaan-perusahaan besar, untuk dideportasi demi kepentingan umum.
Pada saat keputusan GCC itu, Sekretaris Jenderal Abdullatif al-Zayani menuding “Hizbullah” merekrut para pemuda untuk melakukan serangan teroris di negara-negara Teluk, melakukan penyelundupan senjata dan bahan peledak, serta menghasut kekacauan, kekerasan dan kerusuhan politik.
(ameera/arrahmah.com)