PEKANBARU (Arrahmah.com) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengingatkan para pendaftar calon haji yang menggunakan fasilitas Ongkos Naik Haji (ONH) Plus harus ‘sabar’ dan rela mengantri hingga tahun 2014, pasalnya kuota haji plus tersebut telah terisi penuh hingga 2013.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Asyari Nur, di Pekanbaru, Selasa (14/6/2011). Hal tersebut terkait maraknya penipuan yang terjadi setiap tahun terhadap masyarakat di Riau yang telah membayar puluhan juta rupiah lebih untuk mendapatkan fasilitas ONH Plus lewat perusahaan biro perjalanan (travel), namun tidak jadi diberangkatkan.
Asyari menjelaskan, bahwa pemerintah membatasi kuota secara nasional bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji menggunakan fasilitas haji plus dimana tiap tahun hanya diberikan kepada 17.000 jemaah calon haji asal Indonesia.
Kemenag juga telah membenahi sistem pendaftaran haji plus, yakni pendaftaran harus melalui kantor Kemenag kabupaten/kota dan melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk, serta memberi kebebasan si pendaftar untuk memilih travel yang memberangkatkannya menunaikan ibadah haji.
“Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi perusahaan travel untuk mendapatkan fasilitas haji plus. Lewat sistem baru ini, uang yang disetorkan masyarakat juga tetap aman tersimpan di bank dan jauh dari praktik penipuan,” katanya.
Pelaku industri travel yang membidangi perjalanan haji dan umroh asal Pekanbaru mengharapkan, aparat pemerintah khususnya Kemenag di daerah agar proaktif dalam menyosialisasikan kebijakan pendaftaran haji plus.
“Sebab, sampai hari ini masih ada travel yang memberikan iming-iming lewat iklan yang dipajang mengaku bisa langsung memberangkatkan ONH Plus setelah menyetorkan puluhan juta rupiah,” kata Direktur Muhibah Mulia Wisata, Ibnu Masud.
Ibnu Masud juga mengungkapkan bahwa dari catatan musin haji tahun lalu, terdapat perusahaan travel yang tidak menggunakan visa non kuota haji plus, melainkan visa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk memberangkatkan mereka yang telah mendaftar.
Sementara itu, meskipun ongkos yang dibayarkan peserta haji plus di Riau lebih tinggi yakni sekitar Rp65 juta per orang atau mencapai dua kali lipat dari biaya perjalanan haji reguler, namun warga di Riau yang berduit memilih menggunakan fasilitas ONH Plus.
Hal demikian disebabkan karena terbatasnya kuota jemaah haji reguler di Riau yang hanya berjumlah 5.010 orang per tahun, sedangkan jumlah pendaftar hingga kini tercatat 35.000 orang lebih. Sehingga menyebabkan semakin lamanya waktu menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima lewat jalur reguler. (rep/rasularasy/arrahmah.com)