Kami Maafkan Pidatonya tapi tidak akan Melupakannya
Kunjungan Paus ke Turkey, akhir November 2006, memberikan gambaran tentang bagaimana Islam menerapkan toleransi. Ali Bardakoglu, Direktur Urusan Agama Turkey, mengungkapkan reaksi umat Islam Turkey atas pidato Paus Benedictus XVI pada September 2006, yang menyatakan Jihad harus dikeluarkan dari kurikulum Islam. “Kami memaafkan pidato itu, tetapi tidak akan melupakannya,” kata Ali.
Paus Benedictus XVI “pandai sekali” dalam mengeluarkan pernyataan seperti itu dengan mengutip pidato Kaisar Bizantium ke-2 yang menyatakan, Islam itu agama kejam, agama setan, dan lain sebagainya. Ali Bardakoglu, sebagai Direktur Urusan Agama Turkey, tampil dengan tegas dan bijak menjawab pernyataan Paus di depan hidung Benedictus sendiri. Dia telah tampil sebagai pemimpin Islam yang punya prinsip dan tidak perlu menjual diri.
Paus pada waktu itu, tidak kehilangan akal, masih melancarkan serangan lain. Dia mengajak Turkey bekerja sama untuk merajut kembali persaudaraan terutama dalam masa-masa sulit sekarang ini. Benedictus mengatakan semua pemimpin agama harus berjuang untuk menolak kekerasaan dalam bentuk apapun. Kekerasan yang diungkapkan dalam bentuk keimanan mereka.
Inikan sebenarnya ungkapan terselubung daripada jihad itu tersendiri. Jadi bagi Benedictus jihad itu adalah kekerasan. Tampaknya Paus ingin bermain-main dalam membungkus apa yang diinginkannya. Maksudnya dia tetap minta jihad harus dihapus dari kurikulum Islam, namun cara menyampaikan berbeda.
Dia mengatakan betapa pentingnya antara Paus sebagai pemimpin Gereja Katolik yang mewakili Kristen dan Turkey yang dikatakan sebagai negara mayoritas Islam memberikan jaminan untuk melaksanakan kebebasan beragama. Nah, ini yang perlu dicermati apa yang dimaksud kebebasan beragama. Apakah orang Kristen bebas mengembangkan agamanya sedagkan orang Islam mendiamkan kegiatan mereka.
Konsep kebebasan beragama dalam Islam itu adalah “Lakum diinukum waliyadiin”. Ummat Islam berpedoman pada ayat Allah “Laa ikro hafidiin” tidak ada paksaan dalam beragama. Kita pun yakin “Innaddiina ‘Indallohi Islam” bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang di ridhoi oleh Allah. Tapi terhadap orang lain, ya,”Lakum diinukum waliyadiin”, kamu mau beragama menurut kamu silahkan saja. Kamu mau menyembah tuhanmu ya…silahkan saja. Karena tidak ada paksaan dalam Islam. Walaupun kita tahu, agama kita itu agama yang benar.
Lalu, apa yang dimaksudkan oleh Paus tentang jaminan Kebebasan Beragama. Ini, perlu kita cermati sehubungan dengan adanya Amanat Agung yang dipakai oleh gereja. Amanat Agung itu ayat-ayat Injil yang berisi perintah untuk mengkristenkan, menginjili dan membabtis seluruh dunia.
Berarti Paus Benedictus XVI minta dijamin kebebasan untuk menjalankan Amanat Agung. Bahwa orang Islam itu, boleh pindah agama ke Kristen. Jangan dilarang orang Islam untuk pindah agama ke Kristen. Inikan sama saja kristenanisasi.
Orang Islam tidak menganjurkan orang masuk agama Islam, hanya saja memperingatkan ini adalah bagus dan ini enggak. Jangan ngomong lagi tentang masuk Islam, kepada sesama Islam pun jangan ngomong. Karena apa? Karena harus ada jaminan untuk kebebasan beragama. Biarkan saja, bebaskan mau masuk ke mesjid, mau masuk ke gereja, mau enggak ya, biar-biar saja.
Dan inilah tampaknya, ada hubungan dengan tulisan saya yang tidak dimuat oleh Harian Republika tentang Syafi’i Ma’arif. Disinilah penelikungan terhadap tafsir Hamka yang menyatakan, bahwa seorang yang mencintai kedamaian, tidak peduli orang itu beragama atau tidak, yang penting dia beramal sholeh, ya…sudah berarti dia mendapatkan surga.
Mestinya, toleransi dan kebebasan beragama adalah tidak saling menyerang, tidak saling menyiarkan agama kepada yang sudah beragama. Kalau Islam dan Kristen perlu berdamai, harus ada kebebasan melaksanakan agama masing-masing dan tidak saling menyerang. Jadi, disini Amanat Agung stop! Mau tidak Paus Benedictus XVI merevisi Amanat Agung. Baru damai.
Paus juga mengusulkan dialog untuk mengakhiri konflik di timur. Konflik di timur akan selesai, kalau Amanat Agung itu direvisi. Harus adil dong…, begitu.
Nah, ada satu lagi peristiwa kedatangan Paus ke Turkey, yang perlu kita ambil hikmahnya. Presiden Turkey yang saat ini adalah Ahmed Necdet Sezer menyerahkan kepada Paus Benedictus XVI sebuah buku berisi laporan tentang situs Islam yang hancur, akibat ulah Kristen Siprus-Yunani. Data itu meliputi penghancuran terhadap 117 masjid yang dilakukan antara tahun 1958-1974 di Siprus.
Presiden Turkey menyerahkan data-data penghancuran 117 masjid kepada Paus sebagai balasan informasi yang diberikan oleh Presiden Siprus, Tassos Papando Poulus, tentang kerusakan 300 gereja yang dialih fungsikan. Siprus mengadukan hal ini sebagai perbuatan ummat Islam yang melakukan kekerasan terhadap Kristen Siprus-Yunani. Turkey pun mengambil inisiatif untuk meluruskan info sepihak yang disampaikan oleh Siprus.
Langkah Presiden Turkey ini cukup adil dan seimbang. Inilah toleransi umat beragama tanpa “menjual diri”,”menggadaikan iman dan aqidah karena politik”. Inilah bentuk ketegasan sebagai seorang pemimpin dari negara yang bukan negara Islam, tapi negara sekuler.
Dan kita lihat satu hal, bagaimana sikap pemimpin agama Turkey, Ali Bardakoglu ketika menerima Paus. Dia tetap dalam keadaan tersenyum, bahkan tangan Paus dijabat, ya mereka berjabatan tangan. Tetapi prinsip adalah prinsip kita bisa saksikan dalam photonya. Prinsip tetap prinsip, dan persidennya juga begitu.
Hal ini tidak terjadi di Indonesia. Sebagian pemimpin malah mengajurkan agar ummat Islam Indonesia memaafkan Paus Benedictus XVI. “Paus kan sudah minta maaf, menteri luarnya sudah ngomong,” kata pemimpin Indonesia itu. Padahal, dia tidak pernah minta maaf. Sehingga pemimpin agama di Turkey tidak mengatakan,”marilah kita maafkan Paus! Yang sudah minta maaf.”
Paus tidak pernah minta maaf. Tapi tanpa dia minta maaf, ummat Islam Turkey sudah memaafkan. “Kita maafkan, tetapi jangan lupa, tidak akan kami lupakan pernyataanya.” Terpuji sekali akhlaqnya.
Bekasi, 2 Desember 2006
Hajjah Irena Handono