MERSIN (Arrahmah.id) — Pihak berwenang Turki menangkap dan memenjarakan seorang pemuda berusia 16 tahun pada Selasa (6/6/2023) lantaran menggambar kumis pada poster kampanye presiden terpilih kembali Recep Tayyip Erdogan.
Dilansir dari AFP (7/6), beberapa media yang dekat dengan oposisi, termasuk surat kabar harian BirGun, Cumhuriyet dan stasiun TV swasta Halk TV, melaporkan pemuda dari kota tenggara Mersin itu dituduh mengotori poster di dekat rumahnya dengan pena.
Pemuda itu disebut mencoret-coret “kumis Hitler dan menulis komentar penghinaan” pada poster tersebut.
Media setempat melaporkan pemuda itu ditangkap setelah diidentifikasi oleh kamera CCTV.
Saat pihak berwenang mewawancarai di rumahnya, pemuda itu dilaporkan “mengaku menggambar kumis”, namun menyangkal menulis komentar penghinaan.
Menurut Halk TV, pemuda itu dibawa ke hadapan jaksa penuntut umum, ia terbukti “menghina presiden” dan dipenjara di fasilitas pemuda terdekat.
Erdogan memperpanjang kekuasaan 20 tahunnya atas Turki setelah memenangkan putaran kedua pemilihan presiden pada 28 Mei lalu untuk memulai masa jabatan lima tahun yang baru.
Menurut Kementerian Kehakiman, “menghina presiden” adalah salah satu kejahatan paling umum di Turki. Tahun lalu, sebanyak 16.753 hukuman dijatuhkan karena pelanggaran itu. (hanoum/arrahmah.id)