FARS (Arrahmah.id) – Pihak berwenang Iran telah menangkap empat tersangka lagi setelah menahan seorang pria bersenjata yang membunuh setidaknya satu orang di sebuah tempat suci bagi kaum Syiah, media pemerintah melaporkan pada Senin (14/8/2023).
Serangan tersebut terjadi kurang dari setahun setelah serangan serupa di tempat yang sama, makam Shah Cheragh di Shiraz, ibu kota provinsi Fars di bagian selatan Iran.
Kantor berita IRNA mengutip kepala pengadilan provinsi Fars Kazem Mousavi yang mengatakan bahwa “sejauh ini empat tersangka telah ditangkap karena terkait dengan serangan tersebut.”
Keempatnya merupakan tambahan dari pria bersenjata yang penangkapannya diumumkan pada Ahad malam oleh komandan Korps Garda Revolusi Iran Fars, Yadollah Bouali, yang berbicara di TV pemerintah.
Selain satu korban tewas, delapan orang terluka, IRNA melaporkan.
Tidak ada klaim tanggung jawab langsung, namun Gubernur Provinsi Fars Mohammad Hadi Imanieh menyalahkan kelompok SIS.
Dia mengatakan kepada TV pemerintah bahwa penyerang berusaha “membalas dendam atas eksekusi dua teroris” yang dihukum karena melakukan serangan serupa tahun lalu.
Pada 26 Oktober, penembakan massal di kuil tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 30 lainnya. ISIS kemudian mengklaim serangan itu.
Iran menggantung dua orang di depan umum pada 8 Juli atas pembunuhan tersebut setelah mereka dinyatakan bersalah atas “pemberontakan bersenjata dan bertindak melawan keamanan nasional,” ujar laporan situs berita Mizan Online milik kehakiman.
Tiga terdakwa lain dalam kasus ini dijatuhi hukuman penjara selama lima, 15 dan 25 tahun karena menjadi anggota kelompok ekstremis, kata Moussavi.
Pada November, Teheran mengatakan bahwa 26 “teroris takfiri” dari Afghanistan, Azerbaijan dan Tajikistan telah ditangkap sehubungan dengan penembakan massal tersebut.
Makam Shah Cheragh adalah rumah bagi makam Ahmad, saudara Imam Reza -imam Syiah kedelapan- dan dianggap sebagai situs paling suci di Iran selatan.
Penembakan tahun lalu terjadi ketika protes nasional melanda Iran menyusul kematian Mahsa Amini (22), yang ditahan atas dugaan pelanggaran aturan berpakaian bagi perempuan. (haninmazaya/arrahmah.id)