YERUSALEM (Arrahmah.id) – Kerangka manusia, diduga milik tentara Utsmaniyah dan kekaisaran Jerman, ditemukan di dekat Yerusalem baru-baru ini.
Itu terjadi ketika seorang gembala Palestina melihat anjing liar sedang menggali di daerah Barat Laut Yerusalem. Setelah diperiksa, dia melihat tulang manusia. Dia kemudian memberi tahu otoritas lokal terdekat. Tak lama setelah itu, tim beranggotakan sepuluh orang mulai menyurvei lokasi tersebut.
“Ahli forensik, penyelidik, arkeolog, dan peneliti memeriksa situs tersebut sepanjang hari,” Khaled Aoudallah, salah satu surveyor situs tersebut, mengatakan kepada The New Arab.
Aoudallah, seorang dosen di universitas Bir Zeit, percaya bahwa kerangka itu milik tentara Utsmaniyah dan Jerman yang tewas dalam pertempuran di Yerusalem melawan tentara Inggris yang menyerang pada 1917 selama Perang Dunia I.
“Kami menghitung ada sekitar 15 kerangka,” kata Aoudallah kepada TNA.
Klip amunisi senjata Mauser buatan Jerman dan selongsong peluru diambil dari lokasi. Amunisi Lee Enfield, senjata buatan Inggris, juga ditemukan.
“Bukti ini membuat kami percaya bahwa situs pemakaman tersebut berasal dari masa Perang Dunia I. Kami menemukan klip amunisi, selongsong peluru, dan kancing seragam tentara yang mirip dengan tentara Utsmaniyah,” tambahnya.
Akan tetapi, pekerjaan surveyor Palestina tiba-tiba terputus ketika tentara “Israel” tiba. Kuburan itu terletak di “Area C” Tepi Barat yang diduduki, di mana Otoritas Palestina (PA) tidak memiliki kendali. Para surveyor diperintahkan keluar. Tidak jelas apa yang akan dilakukan tentara “Israel” dengan penemuan itu.
Pasukan Turki mundur dari Kota Yerusalem pada 9 Desember 1917. Malam sebelumnya, pasukan Sekutu di bawah komando Jenderal Allenby hampir merebut kota.
“Mengingat pengepungan yang sengit dan pengeboman besar-besaran di kota yang aman ini, kami terpaksa menyerahkannya untuk menjaga tempat-tempat sucinya dengan harapan Anda akan melestarikan Al Quds (Yerusalem) seperti yang telah kami lakukan selama hampir lima ratus tahun,” bunyi surat penyerahan yang ditandatangani oleh Izzat Bey, gubernur Turki di Yerusalem. (zarahamala/arrahmah.id)