JAKARTA (Arrahmah.com) – Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Heru Susetyo, mengamati perkembangan sidang pengadilan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok hari, menyebut bahwa kuasa hukum terdakwa Ahok cenderung menyerang pribadi pelapor.
“Banyak pernyataan-pernyataan dari kuasa hukum Ahok yang kurang substansial -yang cenderung menyerang pribadi saksi pelapor dan sebagainya. Dan juga ada kampanye-kampanye di dunia maya, media sosial, lobi-lobi safari yang membuat kasus ini akhirnya tidak lagi kasus hukum tetapi juga kasus politik,” ujar Heru dikutip Warta Pilihan di Depok Jumat (27/1/2017).
Menurutnya kasus Ahok ini menjadi politik saling sandera. “Ini politik saling sandera ya. Campur baur antara ranah hukum dengan ranah politik. Ahok melakukan penghinaan agama yang sudah jelas itu penodaan agama. Jadi gak perlu diragukan lagi itu penodaan agama,” terangnya.
Dia juga menjelaskan bahwa seharusnya keputusan polisi dan pengadilan tidak mengikuti arus mainstream berupa selera publik, melainkan berbasis pada suatu riset yang akurat. Menurutnya, selera publik yang dimaksud adalah anti-Habib Rizieq yang sedang marak sekarang ini.
“Sekarang masyarakat terbelah ya, ada yang pro Ahok, anti Habib Rizieq dan juga pendukung Habib Rizieq,” tuturnya.
Heru menjelaskan bahwa pengadilan memiliki peran yang sangat penting dalam proses persidangan.
“Silahkan ya kalau dia berpotensi melakukan kejahatan ya diperiksa aja. Tapi ntar kalo di persidangan akan terungkap ini ada unsur kejahatan apa tidak gitu. Seperti Nurul Fahmi yang membawa bendera yang berlafadzkan ‘Laa ilaaha illallah’ dan syahadat di atas bendera merah-putih, apakah itu kejahatan atau bukan, yang menentukan itu ya penyidik dan pengadilan. Karena itu sudah diatur oleh UU” paparnya.
Namun demikian, Heru tetap menekankan bahwa pengadilan dan polisi mesti berlangsung secara baik. “Tapi yang penting itu pengadilan harus berlangsung secara adil, jujur dan independen. Jangan karena desakan masyarakat karena ter-framing oleh opini masyarakat,” pungkasnya.
Pertanyaan tidak substantif
Pada sidang Selasa (24/1). Muhammad Asroi Saputra, saksi pelapor yang diperiksa di depan persidangan sempat membuat riuh seisi ruang sidang. Pemicunya adalah pertanyaan dari salah satu Penasehat Hukum Ahok yang menanyakan kepada saksi ” Apakah Saudara Saksi Penghulu?”, kemudian saksi menjawab sambil berseloroh “Iya saya Penghulu, Bapak mau dinikahin?. Peserta sidang pun tertawa riuh mendengar jawaban lugas saksi pelapor ini.
Keriuhan dalam sidang ini memang bukan kali pertama yang terjadi. Pada persidangan sebelumnya yang memeriksa saksi Pedri Kasman juga terjadi keriuhan yang sama. Peserta sidang dibuat tertawa dengan jawaban-jawaban spontan yang dilontarkan oleh saksi Pedri Kasman.
Nasrulloh Nasution mengatakan bahwa sebab terjadi keriuhan di persidangan adalah karena Penasehat Hukum Ahok menanyakan kepada saksi pelapor pertanyaan-pertanyaan yang tidak subtantif yang justru lebih mengarah kepada penyerangan terhadap pribadi saksi pelapor.
“Penasehat Hukum Ahok tidak banyak mempersoalkan materi perkara, justru yang dipersoalkan pribadi saksi pelapor yang tidak ada kaitannya dengan materi perkara,” ujarnya
Da menambahkan bahwa Penasehat Hukum Ahok juga sampai mempersoalkan sepatu saksi Iman Sudirman yang katanya mirip dengan saksi Muhammad Asroi. Nasrulloh mempertanyakan korelasi pertanyaan Penasehat Hukum Ahok ini dengan materi perkara.
“Pertanyaan-pertanyaan Penasehat Hukum Ahok tidak ada korelasinya dengan materi perkara, bahkan bisa dibilang pertanyaan yang menggelikan, lucu,” tutupnya..
(azm/arrahmah.com)