JAKARTA (Arrahmah.com) – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan rutinitas kliennya di tahanan Bareskrim Polri selama bulan puasa Ramadan.
Aziz menuturkan, Habib Rizieq sangat rutin beribadah dan memberikan dakwah kepada sesama tahanan khususnya sepuluh hari terakhir menjelang Lebaran tiba.
“Beliau luar biasa ibadah dan dakwah kepada sesama tahanan di rutan,” kata Aziz, Jumat (7/5) malam, lansir JPNN.com,
Selain itu, Habib Rizieq sedang menyelesaikan perbaikan tesis yang disidangkan beberapa waktu lalu.
“Padat kegiatan HRS di rutan, alhamdulillah,” ujar Aziz.
Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada petugas rutan yang memperlakukan seluruh tahanan dengan baik dan humanis.
“Kami tidak lupa selalu berterima kasih kepada petugas rutan yang begitu humanis memperlakukan para tahanan di bulan suci ini,” ucap Aziz.
Habib Rizieq masih menjalani sidang untuk sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Diketahui, Habib Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor. Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
(ameera/arrahmah.com)