Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab menagih janji Majelis Hakim soal permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya Habib Rizieq Shihab yang telah diajukan sejak persidangan kedua dilakukan.
Kuasa Hukum yang diwakili oleh Indra Sahnun Lubis mempertanyakan kualitas majelis hakim yang hingga kini belum mampu mengambil keputusan soal penangguhan penahanan yang telah diajukannya.
“Saya sudah menyiapkan jaminan uang sebesar 5 milyar, dan juga jaminan orang. Padahal menurut UU ini adalah hak dari terdakwa. Akan tetapi Majelis Hakim tidak mampu memutuskan penangguhan penahanan, Majelis hakim kualitasnya patut dipertanyakan, ” ujar Indra dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Ia juga mempertanyakan, alasan ketakutan majelis hakim untuk mengambil keputusan tentang penangguhan penahanan terhadap kliennya itu, padahal berdasarkan keterangan saksi-saksi di pengadilan tidak ada satu pun yang berhubungan dengan dakwaan penuntut umum.
“Apa Majelis Hakim takut dipindahkan jabatannya. Apa takut dibilang membela Islam dalam kasus ini. Tolonglah Majelis Hakim, masak dari sidang satu ke sidang berikutnya musyawarah terus, apakah Majelis tidak mempunyai keyakinan bahwa terdakwa ini tidak akan melarikan diri. Tolonglah Majelis Hakim beliau ini adalah Kyai, Imam Masjid yang bertugas untuk membimbing umat Islam dalam syiar Islam. Sudah terungkap yang menyebabkan keributan itu adalah AKKBB. Tapi itu tidak dipertimbangkan.” ungkap Indra.
Ia menegaskan, apabila majelis hakim tidak mengabulkan keinginan penangguhan penahanan bagi Habib Rizieq, maka bisa saja Habib Rizieq tidak perlu dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Ari Yusuf Amir pun menilai hakim tidak mempunyai keberanian dalam mengambil keputusan, padahal jaminan sudah lengkap. Terkait ketidaktegasan Hakim, pihaknya tidak akan lagi mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
“Hakim ini tidak punya sikap dan keberanian. Kalau dari awal diikuti dari awal tidak ada saksipun yang ada kaitannya dengan Habib Rizieq. Bahkan ada saksi yang tidak ada kaitannya ikut dihadirkan. Kita gak akan meminta kembali penangguhan penahanan, dan tidak akan berharap banyak dengan hakim ini, ” tandanya.
Menanggapi permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap mengatakan, setelah Musyawarah belum ada keputusan untuk merubah keputusan. Sontak para pendukung Habib Rizieq merasa gerah dengan jawaban hakim yang tidak memuaskan itu.
Para pendukung Habib Rizieq pun langsung menggebrak kaki ke lantai dan bangku kayu tak kuasa menahan emosinya, namun langsung para pimpinan menenangkan mereka, aparat pun siaga di sekitar ruang sidang. (Hanin Mazaya/Eramuslim)