MEKAH (Arrahmah.com) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengatakan pihaknya mengutuk setiap posisi yang diadopsi oleh badan internasional yang mendukung perpanjangan pendudukan wilayah Palestina, termasuk keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota ‘Israel’, lansir Reuters, hari ini (1/6/2019).
KTT OKI di Mekah dalam pernyataan terakhirnya mengungkapkan penentangan semua tindakan ilegal ‘Israel’ yang bertujuan mengubah fakta di wilayah Palestina yang diduduki termasuk Yerusalem, dan merusak solusi dua negara.
Keputusan ini mendesak negara-negara anggota untuk mengambil “langkah-langkah tepat” terhadap negara-negara yang memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem.
OKI juga menolak untuk menerima proposal untuk penyelesaian damai yang tidak sesuai dengan hak sah Palestina yang tidak dapat dicabut, kata pernyataan terakhir.
OKI menekankan pentingnya mengumpulkan dukungan untuk anggaran pemerintah Palestina untuk melanjutkan pekerjaannya.
KTT OKI juga mendesak Amerika Serikat untuk menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. (Althaf/arrahmah.com)