BANGKOK (Arrahmah.com) – Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Bin Abdullah mengatakan pelaku kekerasan terhadap minoritas Myanmar harus dibawa ke pengadilan.
Hal tersebut disampaikan dalam KTT Asean ke-34 yang digelar di Bangkok, Thailand, Sabtu (23/6/2019).
“Dalam pembicaraan pada hari Sabtu dengan mitra Asia Tenggara, Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Bin Abdullah menyerukan agar para pelaku masalah Rohingya diadili,” kata kementeriannya dalam Tweet.
Dia juga mengatakan bahwa pemulangan minoritas Muslim Rohingya dari kamp-kamp pengungsi Bangladesh yang padat dan berdesak-desakan harus mencakup pemberian kewarganegaraan kepada Rohingya.
Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai warga negara, sebaliknya secara resmi menyebut mereka “Bengali,” kependekan dari imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh.
Tindakan keras militer Myanmar pada tahun 2017 mendorong lebih dari 740.000 Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh, membawa kisah pemerkosaan, pembunuhan massal, dan penghancuran desa.
Para penyelidik PBB menyerukan jenderal-jenderal penting Myanmar untuk diadili atas kasus genosida.
Sementara itu, Kelompok pegiat hak asasi manusia Human Rights Watch meminta para pemimpin Asia Tenggara untuk meninjau kembali pendekatan mereka terhadap krisis pengungsi Rohingya.
Seruan itu disampaikan di tengah pelaksanaan KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, Thailand pada 20 – 23 Juni 2019.
Isu Rohingya dibahas dalam berbagai agenda KTT ASEAN, termasuk sesi pleno para pemimpin negara hingga pertemuan bilateral.
Namun, beberapa pegiat hak asasi manusia telah mengkritik pertemuan pemimpin 10 Negara Asia Tenggara itu karena cenderung ‘lunak’ –kritik yang mungkin merujuk pada prinsip non-intervensi yang dimiliki ASEAN– dalam membahas salah satu krisis kemanusiaan terparah dewasa ini, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Ahad (23/6/2019).
(ameera/arrahmah.com)