JAKARTA (Arrahmah.com) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah Indonesia agar memulangkan TKA China yang sudah datang dalam gelombang pertama dan membatalkan masuknya 500 TKA China lainnya yang akan ke Sulawesi Tenggara.
“Apalagi mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan protes terkait masuknya TKA tersebut. Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri,” tandas dia, Ahad (28/6/2020), lansir Teropong Senayan.
Iqbal menyesalkan masuknya TKA China ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dan jutaan orang yang kehilangan pekerjaan.
Iqbal menilai, kedatangan TKA tersebut menciderai rasa keadilan pekerja lokal dan rakyat Indonesia. Seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia.
Kalau alasan masuknya ratusan TKA tersebut dibutuhkan keahliannya, Iqbal kurang sependapat. Karena PT Virtue Dragon Nickel Industry sendiri sudah cukup lama ada di Konawe, Sulawesi Tenggara.
“Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of knowledge dan transfer of job,” tutur Iqbal.
Iqbal menjelaskan, dalam UU No 13 Tahun 2003 sudah diamanatkan, setiap 1 orang TKA wajib ada pendamping 10 orang pekerja lokal.
(ameera/arrahmah.com)