CIANJUR (Arrahmah.com) – Dua warga di kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur terlibat bentrok. Kejadian itu bermula ketika dua orang anggota Gerakan Reformis Islam (GARIS), kampung Parasu dikeroyok oleh tujuh orang anggota Pemuda Pancasila, kampung Cijagang yang sedang mabuk. Padahal, dua anggota GARIS yang bernama Dasep dan Ari itu tengah berupaya melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap oknum ormas tersebut.
Berkaitan dengan kejadian itu, kepada arrahmah.com, kemarin, Senin (18/6), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GARIS mengirimkan kronologi terjadinya bentrokan dua warga kampung tersebut.
Berikut kronologi bentrokan warga Cikalong Kulon, Cianjur yang disampaikan oleh GARIS:
-
Pada tanggal 9 Juni 2012, di Kp Cijagang, Desa Cijagang Kecamatan Cikalongkulon terjadi perkelahian antara Sdr. Dasep (Anggota GARIS) dan Sdr. Ari (Anggota Simpatisan GARIS) dengan Ukik (Anggota Pemuda Pancasila-Cijagang) bersama 6 orang rekannya. Pemicu perkelahian tersebut diakibatkan oleh Anggota PP Cijagang yang ketika itu sedang mabuk minum minuman keras secara tiba – tiba mencegat anggota simpatisan GARIS di persimpangan jalan Cijagang.
Akan tetapi pada waktu itu kekuatan tidak seimbang dan menyebabkan anggota simpatisan GARIS dikeroyok oleh anggota PP Cijagang sehingga anggota simpatisan Garis Tersebut mengalami luka – luka dan memar. Dalam kejadian ini anggota simpatisan GARIS sebelumnya melakukan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap anggota PP yang sedang mabuk minuman keras tersebut. Setelah itu, keluarga korban yang merupakan simpatisan GARIS langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Cikalong Kulon. Akan tetapi laporan tersebut ternyata tidak ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
-
Pada tanggal 12 Juni 2012, pukul 20.00 wib, pihak keluarga korban pengeroyokan dan warga Kp Parasu (Basis Anggota GARIS dan FPI) sekitar 30 orang menggunakan 15 motor mendatangi Kantor Polsek Cikalong Kulon untuk mendesak penyelesaian kasus tersebut. Akan tetapi pihak Kepolisian Polsek Cikalong Kulon tidak menanggapi hal tersebut dan terkesan melecehkan dengan tidak layaknya menerima keluarga korban dan warga.
Hal ini menyebabkan kemarahan anggota keluarga korban dan warga sehingga melakukan konvoi untuk sweeping terhadap anggota Pemuda Pancasila di Cijagang. Dalam sweeping tersebut warga dan keluarga korban ternyata menemukan anggota PP yang melakukan pengeroyokan di Kp Cijagang, Cikalong kulon. Setelah itu, terjadi adu mulut sehingga keluarga korban berusaha menghakimi anggota PP tersebut, namun dihalang – halangi oleh ibunya dan menyebabkan ibunya terkena –secara tidak sengaja– sabetan senjata tajam sehingga tangannya terluka.
Selain itu dalam aksi sweeping ini juga menyebabkan rumah anggota PP tersebut rusak dilempari batu. Setelah aksi sweeping tersebut selesai, kemudian massa akhirnya membubarkan diri dan siaga di kampung Parasu untuk mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak PP Cijagang.
-
Pada 13 Juni 2012, pukul 11.00 wib di Rumah Juna (Pengurus PP Cikalong Kulon), Kp Cijagang Cikalongkulon, dilaksanakan musyawarah secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Cikalong Kulon dan dihadiri oleh pengurus GARIS serta Pengurus PP Cikalong Kulon. Dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan antara lain :
a. Kasus ini akan ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian.
b. Pengurus GARIS meminta maaf atas ketidaksengajaan kejadian yang menimpa ibu dari anggota PP yang terluka tersebut dan memberikan uang pengobatan.
-
Pada tanggal 13 Juni 2012, pukul 15.00 wib, sekitar 100 orang anggota PP dengan menggunakan 30 buah motor dan 1 mobil melakukan aksi serangan balasan terhadap Rumah Efan/posko GARIS di Kp Parasu (Basis anggota GARIS dan FPI) Desa Cijagang, kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur.
Dalam penyerangan itu, anggota PP melakukan perusakan, pencabutan atribut (Bendera GARIS dan FPI) serta penganiayan terhadap warga bernama Sodik (Anggota GARIS) dan Galo/Heri (Anggota GARIS). Anggota PP dalam penyerangan tersebut menggunakan senjata tajam, kayu, batu dan senjata api jenis revolver kaliber 38. Kerusakan yang dialami oleh Sdr Efan (anggota GARIS) berupa kaca rumah pecah, genting, perabotan, gelas pecah, komputer, lemari dll rusak berat dan penyerangan berlangsung selama sekitar 10 menit.
-
Pada tanggal 13 Juni 2012, pukul 15.30 wib, sekitar ratusan warga Kp Parasu (Basis Anggota GARIS dan FPI) Desa Cijagang, Kecamatan Cikalong Kulon berkumpul di depan rumah yang dirusak anggota PP. Setelah berkumpul warga bermaksud melakukan serangan balik namun dicegah oleh tokoh dan aparat agar tidak melakukan serangan balik dan menjaga situasi kampung Parasu lebih kondusif.
-
Pada tanggal 13 Juni 2012, pukul 21.00 wib aparat Dalmas Polres Cianjur menjaga lokasi kedua kampung untuk mencegah bentrokan susulan.
-
Pada tanggal 14 Juni 2012, pukul 01.00 wib dini hari, di Kp Blener, Desa Padajaya, kecamatan Cikalong Kulon terjadi aksi pelemparan bom molotov dan rencana pembakaran rumah sdr Atis (Pelapor Pengeroyokan) yang dilakukan oleh Sdr Ukik (Anggota PP/pelaku pengeroyokan Anggota Simpatisan GARIS).
Akan tetapi rencana pembakaran tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat yang menyebabkan Sdr Ukik (anggota PP) dan 1 orang temannya dihakimi oleh warga setempat.Sampai saat ini korban kritis dan dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung. Berdasarkan informasi dari pihak kepolsian diketahui bahwa Anggota PP yang dihakimi oleh warga sekitar tersebut sedang mabuk berat karena minuman keras.
-
Pada tanggal 14 Juni 2012, Pukul 08.00 wib aparat Dalmas dan kepolisian lainnya menjaga ketat kp Parasu, desa Cijagang, Cikalong Kulon karena beredar isu bahwa 2 orang anggota PP dibacok/dianiyaya oleh anggota GARIS di Kp Blener, Desa Padajaya, Kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur. Informasi yang senbenarnya adalah anggota PP tersebut dihakimi oleh masyarakat sekitar karena akan membakar rumah sdr Atis (Pelapor Pengoroyokan) dengan kondisi mabuk berat karena minuman keras.
-
Pada tanggal 14 Juni 2012, pukul 17.00 wib, di Aula Polsek Cikalong Kulon telah dilaksanakan mediasi antar ormas GARIS dan PP yang dilakukan oleh Kasatintel Polres Cianjur. Dalam mediasi ini pihak aparat keamanan meminta semua pihak menahan diri agar konflik tidak berlanjut. Selain itu dalam pertemuan ini disepakati pertemuan /musyawarah dalam rangka Rekonsiliasi Warga, Ormas Islam dan PP yang akan dilaksanakan pada 16 Juni 2012 di aula desa Ciwangi, Cikalong Kulon, Cianjur.
-
Pada tanggal 16 Juni 2012, pukul 09.00wib – 12.00 wib, di Aula Desa Ciwangi, Jl Raya Cikalong Kulon, Cianjur, dilaksanakan Musyawarah Rekonsiliasi warga Kp Parasu dan Kp Cijagang desa Cijagang, Cikalong Kulon, Cianjur dalam rangka menyelesaikan konflik yang terjadi. Musyawarah ini dihadiri oleh Unsur Muspida Kabupaten Cianjur, Ormas Pemuda Pancasila, Ormas Islam GARIS/FPI, Tokoh Ulama dan tokoh pemuda Kp Parasu/Cijagang desa Cijagang, Cikalong Kulon, Cianjur.
Kesimpulan dalam acara musyawarah ini antara lain :
-
Masalah ini dipicu oleh maraknya peredaran miras di desa Cijagang,maka dari itu aparat harus memberantas peredaran miras dan narkoba. Kerusakan moral yang terjadi terhadap generasi muda desa Cijagang diakibatkan oleh penggunaan miras.
-
Pengobatan korban akan dibebankan kepada Jamkesmas (APBD) dalam meringangkan biaya pengobatan.
-
Dalam mengatasi kelakuan moral para pemuda yang tidak terkontrol, maka aparat keamanan harus melakukan pembinaan secara spesifik terhadap pemuda desa Cijagang.
-
POLRES akan melakukan pembinaan langsung di desa Cijagang.
-
Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Kabupaten Cianjur akan melakukan tugasnya dalam hal penggalangan dan pendalaman konflik dalam berbagai aspek.
-
Semua pihak sepakat melakukan perdamaian dan menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum untuk dilanjutkan sesuai hukum yanng berlaku.
Cianjur, 18 Juni 2012
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP)
GERAKAN REFORMIS ISLAM (GARIS)
KETUA UMUM
H. CHEP HERMAWAN SE,MBA.
(bilal/arrahmah.com)