(Arrahmah.com) – Menyikapi perkembangan dan dinamika penguasaan Masjid Muhammad Ramadhan, Dewan Kemakmuran Masjid Muhammad Ramadhan (DKM MMR) yang diketuai ustadz Nanang Prayudyanto mengeluarkan kronologi latar belakang hambatan aktivitas ideologis yang dialami DKM MMR. Berikut Kronologi selengkapnya dengan judul:
KRONOLOGI LANGKAH DAKWAH DAN JIHAD
SERTA TEKANAN TERHADAP MASJID MUHAMMAD RAMADHAN
- 2 Februari 2014- Ahad. Kajian Ahad Pertama menghadirkan “Menegakkan dan Mengamalkan Dienul Islam sesuai Al Qur’an dan Sunnah” dengan pembicara Amir Biniyabah JAT Ust. Muhammad Akhwan, Dr. Amir Mahmud, dan Kapolri Sutarman. Acara ilmiah tersebut berlangsung dengan penuh semangat dihadiri oleh sekitar 1.000 jamaah.
Namun Kapolri tidak datang dan setelah acara dimulai muncul Kapolsek Bekasi Selatan yang mengatakan sebagai penanggung jawab kamtibmas di wilayah Bekasi Selatan, namun karena tidak ada pernyataan dari Kapolri yang mewakilkan kepadanya, maka Moderator (Abu Fatih) mempersilahkan untuk duduk sebagai pengunjung.
Di sesi tanya jawab Kapolsek menyampaikan hujjah yang kemudian ditolak oleh jamaah dan akhirnya diajak diskusi di dalam ruang khusus bersama para ustadz. Acara berlangsung lancar dan memberikan semangat karena pemaparan ilmiah dari pembicara.
- 16 Februari 2014- Ahad. Info dari Ust. Adam Amrullah, mantan LDII, bahwa dia dipanggil ke Polsek Bekasi Selatan sebagai tersangka atas pengaduan Ketua Senkom kepadanya. DKM menerima sms dan telepon dari KH. Kholil Ridwan MUI bahwa DKM hendaknya membantu supaya proses persidangan berjalan dengan baik. Begitu juga dari Ust. Hartono Ahmad Jaiz. DKM menghubungi TPM Bekasi dan mengadakan pertemuan bersama dengan Ust Adam Amrullah dan Ketua TPM Bekasi, Farhan Hazairin, SH.
- 17 Februari 2014- Senin. Adam datang ke Polsek Bekasi Selatan memenuhi panggilan penyidik. Namun Adam justru ditahan di Polsek Bekasi Selatan. Para pengurus dan jamaah rapat dan berniat akan melakukan pertemuan untuk meminta penjelasan ke Kapolsek Bekasi Selatan. Ketua DKM mengantarkan makanan ke Polsek, namun tidak boleh menemui Adam.
Tidak ada kejelasan sampai kapan Adam akan ditahan. Malamnya, terjadi demonstrasi di depan Polsek Bekasi Selatan sekitar jam 10 malam, karena penutupan jalan yang menimbulkan kemacetan. Kepolisian turun tangan dari Polres sehingga terjadi ketegangan dengan para pemuda yang menginginkan Adam dibebaskan. Kekerasan tidak terjadi karena para pemuda ditarik mundur oleh Ketua DKM atas izin Allah, pada jam 11.30 malam itu.
- 18 Februari 2014- Selasa. Adam ternyata sudah dipindahkan ke Polres Bekasi pada subuh hari. Proses persidangan Adam dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Pagi hari terjadi pertemuan antara Ketua TPM Pusat Ust. Ahmad Mihdan dengan para pemuda agar demo di kejaksaan menuntut pembebasan Adam berlangsung dengan aman dan tertib. TPM Pusat telah sigap menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Propinsi Jabar.
Kajati Jabar telah menyampaikan kepada Kajari Kota Bekasi soal kasus Adam tersebut. TPM kemudian membicarakan keringanan bagi Adam untuk bebas dari persidangan dengan Kajari Kota Bekasi. Diluar dugaan, terjadi pemecahan kaca atas kantor kejaksaan sehingga Polres memanfaatkan untuk dapat menangkap demonstran dengan tuduhan anarkis. Sebanyak 19 orang ditahan di Polres Bekasi.
- 19 Februari- Rabu. Dengan izin Allah swt, TPM melakukan pembicaraan dengan Polres Bekasi dan dalam 1 hari sebanyak 17 orang akhirnya dibebaskan, namun 2 orang masih ditahan yaitu Hendro Fernando dan Suryana.
- 20 Februari 2014- Kamis. Beberapa utusan dan Ormas bertemu Kapolres Kota Bekasi untuk menyampaikan permintaan pembebasan kedua tahanan. Di antaranya adalah DKM Muhammad Ramadhan, KUIB (Kongres Ummat Islam Bekasi) dan MUI Kota Bekasi.
- 22 Februari 2014- Sabtu. Permintaan menggelar Maulid di Masjid Muhammad Ramadhan oleh MSRG (Majelis Silaturahim Ratib Gabungan) dengan tokoh masyarakat Abdul Hadi (Pimpinan Pondok Daarut Taqwa Pekayon) yang mendapat persetujuan dari Lurah Pekayon Jaya, Camat Bekasi Selatan dan Kapolsek Bekasi Selatan. Acara akan digelar pada Rabu malam, tanggal 26 Februari 2014.
- 25 Februari 2014- Selasa. Kongres Ummat Islam Bekasi (KUIB) menggelar pertemuan antara Abdul Hadi dkk dengan DKM Muhammad Ramadhan di rumah makan untuk mencegah terjadinya miskomunikasi. Pertemuan diarahkan oleh Ust. Maulana dan Ust. Abu Al Izz.
- 26 Februari 2014- Rabu. Acara Maulid Akbar digelar dengan mengundang pembicara antara lain Foswan (Forum Silaturahmi Ahlus Sunnah wal Jamaah), Buya Matsuni, Abdul Hadi, Lancip, Ketua Yayasan al Anshor. Panggung Maulid itu dalam pelaksanaannya selain menyajikan shalawat, juga menjadi ladang hujatan dan cacian kepada aktivis Islam dan DKM MMR.
Situs www.kiblat.net melukiskan, “Para pembicara dan habib yang diundang tak canggung dan tanpa tabayyun lagi menunjuk DKM sebagai anti maulid. Kata-kata yang kasar seperti:bego, bodoh dan goblok dilayangkan. “Yang gak seneng dengan kelahiran Nabi cuma dua. Iblis dan Yahudi.
Bisa jadi mereka yang gak seneng dengan maulidnya nabi adalah antek Yahudi,” ujar salah satu pembicara. “Model celana digunting dan jenggotan itu goblok. Dikit-dikit nge-bid’ahin,” ujar yang lain. Untung saja, pihak DKM tetap menjaga suasana agar tetap terkontrol”.
Pada akhir sambutan tampil Ketua Yayasan Marikar yang memprovokasi massa agar menarik Ketua DKM untuk turun dari lantai 2, namun provokasi tersebut tidak menjadikan DKM dan puluhan aktivis Islam merespon dan tetap tenang, bahkan sampai acara selesai. Acara yang tampak sudah direncanakan untuk merebut Masjid Muhammad Ramadhan dan dikawal dengan 3 bus dan 1 truk Polri dan laskar Ormas tertentu serta beberapa orang FPI tetap berjalan aman.
- 2 Maret 2014- Ahad. FPI Pusat memanggil Ketua DKM MMR, Ketua Yayasan Al Anshar dan Abdul Hadi di Markas Petamburan atas sms dari Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda. Acara yang dilaksanakan setelah pertemuan bulanan tersebut dihadiri Ketua DKM dan Abdul Hadi tanpa kehadiran Marikar.
Habib Rizieq Syihab menyampaikan nasihat agar DKM bisa menampung aspirasi masyarakat sekitar yang membutuhkan, sedang DKM menjelaskan bahwa soal furu’iyah ada dalam koridor saling menghargai. Habib Rizieq juga berniat menyampaikan makalah tentang perbandingan madzhab di MMR.
DKM menyampaikan bahwa MMR bukanlah Khawarij dan bukan Murjiah tetapi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Habib Muhsin menyampaikan perlunya dibuat rambu-rambu dalam dakwah di MMR.
- 6 Maret 2014- Kamis. Pengurus DKM MMR mengadakan pertemuan dengan wakif, H. Ali Harharah. Dalam pertemuan tersebut wakif menyampaikan beberapa hal: a) tetap istiqomah menjalankan dakwah, b) akan memanggil Ketua Yayasan Marikar, c) mendukung DKM MMR.
- 8 Maret 2014- Sabtu. Ketua DKM MMR dan Bp. Zul Kennedy mengadakan pertemuan dengan Ketua Yayasan Darul Falah sekaligus Ketua LC NU Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut DKM memaparkan secara ringkas terjadinya masalah di DKM terkait sampai peristiwa Maulid. Beliau menyampaikan bahwa selama ini informasi yang diterima berbeda, sehingga info ini memberikan penjelasan penting, bahkan beliau berkeinginan untuk disampaikan ke MUI Kota Bekasi.
- 12 Maret 2014- Rabu. Pertemuan antara Bidang Ubudiyah dan Ust. Syamsudin Uba berakhir dengan deadlock, bahkan 3 orang pengurus menyatakan akan mengundurkan diri dari DKM. Masalah dianggap belum ada titik temu tentang dakwah malam Ahad ketiga.
- 14 Maret 2014- Jum’at. Ketua DKM MMR mengadakan pertemuan dengan Ust. Fariq Gasim Annuz tokoh salafi yang banyak menggeluti penerbitan buku Islam dan saudara dari Bp. Fahmi, putra H. Ali Harharah. Beliau menyampaikan pengalamannya menangani masyarakat yang akan membubarkan Radio di Batam karena dituduh menyampaikan hujatan bid’ah dan takfiri. Beliau juga menyarankan agar tetap solid, dan juga melihat dakwah lewat media baik facebook atau yang lain, tentang pergerakan di MMR.
- 16 Maret 2014 (1)- Ahad. Ketua DKM mengadakan silaturahim ke rumah Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Anshar, sekaligus beliau Ketua Umum DDII Pusat, Ust. Syuhada Bahri. Dalam pertemuan tersebut beliau menyampaikan bahwa perbedaan mesti disikapi dengan “memahami” namun tidak “menilai”, sehingga menghargai apa yang telah dibangun. Ketika disampaikan tentang Maulid di MMR, beliau menyampaikan untuk melihat penyebabnya.
- 16 Maret 2014 (2)- Ahad. Pertemuan Ketua DKM dengan beberapa pimpinan DKM menyepakati untuk membatalkan Kajian Ahad ketiga pada 16 Maret 2014, sebagai tuntutan tidak mundurnya beberapa pengurus DKM. Polsek mengeluarkan surat agar kajian tersebut dibatalkan dengan menyebut DKM sering melakukan kajian yang “kontra produktif dan provokatif”. DKM kemudian melayangkan surat menolak tuduhan tersebut.
- 23 Maret 2014- Ahad. Ust Farid Okbah menyampaikan nasihat bersama pengurus DKM MMR dan Majelis Taklim Ibu-ibu tentang kepemimpinan dan politik. QS Al Anbiya 73 sebagai pegangan hendaklah memimpin dengan 5 strategi sebagaimana para Nabi yaitu: memberi petunjuk dengan perintah Allah swt (yahduna bi amrina), berbuat kebaikan (fi’lul khoirot), menegakkan shalat, menunaikan zakat, hanya menyembah kepada Allah swt (abidin).
Beliau juga menjelaskan mengenai wajibnya pengurus bersabar menghadapi cobaan dengan menyitir hukuman Allah swt kepada Nabi Yunus ketika meninggalkan kaumnya.
Kepada pengurus juga disampaikan kegagalan sistem Islam yang berusaha masuk demokrasi sejak tahun 1955 dengan Masyumi, namun kegagalan ini diikuti oleh Aljazair dengan FIZS dan Mesir dengan Ikhwanul Muslimin, Dr. Mursi. Strategi kedepan dan jangka pendek untuk mengembangkan fi’lal khoirot dengan banyak beramal kebaikan terutama kepada masyarakat sekitar.
DKM MMR berniat akan segera meluncurkan program Baksos dengan dana dari Bazra kepada masyarakat terutama yang berbasis Nahdiyin.
- 16 April 2014- Rabu. Kabag Kesos Ahmad Yani menelepon Ketua DKM mengenai rencana penyegaran kepengurusan DKM oleh Pemkot Bekasi. Malamnya Pengurus DKM bertabayyun kepada Kabag Kesos dirumahnya mengenai rencana tersebut. DKM menjelaskan bahwa Yayasan tidak berhak menyampaikan pengambilalihan tersebut karena DKM sudah otonom sejak disahkannya kepengurusan tahun 2004.
DKM juga meminta Pemkot memeriksa Laporan keuangan yayasan yang tidak pernah dibuka di muka umum, padahal menurut UU Yayasan sendiri seharusnya setiap tahun diaudit oleh akuntan publik. Kabag Kesos merasa bingung karena harus menjelaskan kepada kawan sendiri sementara tekanan dari Pemkot sangat besar.
Disampaikan bahwa yayasan sudah menyerahkan DKM kepada Pemkot dan Pemkot sudah akan mengeksekusi kegiatan tersebut pada Ahad besok. Namun demikian hal ini tidak pasti menurut Kabag Kesos Ahmad Yani.
- 18 April 2014- Jumat. TPM mengadakan pertemuan dengan DKM untuk membahas celah hukum yang diantisipasi jika hal tersebut benar-benar akan terjadi. TPM mengatakan bahwa 1) menurut hukum RI tidak ada klausul bahwa pemerintah bisa mengambil alih sebuah masjid yang diwakafkan seseorang. 2) Ketua Yayasan melanggar hukum karena tidak punya hak memberikan “aset yang diakui miliknya”. TPM juga menyarankan bahwa Ketua Yayasan bisa diusulkan untuk dipecat melalui Ketua Dewan Pembina Yayasan.
- 19 April 2014- Sabtu. Beredar SMS dari Lurah Jaka Setia kepada warga untuk menghadiri acara pengambilalihan “penetapan Mesjid Raya Kec. Bekasi Selatan” via RT dan RW setempat dengan mengajak membawa 10 orang jamaah. Sms tersebut diterima oleh ibu-ibu jamaah pengajian masjid kemudian disampaikan kepada DKM.
Ketua DKM menanyakan kepada Kabag Kesos, dan dijawab bahwa sudah 3 kali direncanakan akhirnya karena desakan Abdul hadi dan Kapolres, maka dipastikan bahwa acara tersebut benar akan dilaksanakan. Kabag Kesos menyatakan bahwa biar saja, nanti juga setelah beberapa bulan mereka tidak aktif, diharap DKM kondusif.
- 20 April 2014- Ahad. Pengambilalihan paksa oleh Pemkot, Kabag Kesos mengakui bahwa undangan kepada DKM Tidak Dikirim. Sebelum acara dimulai, untuk mengantisipasi benturan, DKM berunding dengan Kabag Kesos dan Kasat Intel bahwa pertemuan hari ini di masjid hanya untuk memberitahukan acara tanpa mengambil keputusan untuk mencegah benturan, selanjutnya DKM akan memberikan presentasi ke Walikota/Wakil baru diambil keputusan.
Ada 2 mengatakan bahwa telah dilakukan pertemuan 4 kali membahas masalah ini. (DKM sama sekali tidak diajak ikut, karena yayasan yang diikutkan dalam pertemuan dan yayasan tidak pernah memberitahukan pertemuan tersebut kepada DKM).
Ternyata Camat Bekasi Selatan sudah menyiapkan surat-surat termasuk Surat Pengambilalihan dan Kepengurusan baru yang nantinya disahkan oleh Walikota. Ditandatangani pengambilalihan tanpa menyertakan peran DKM. Aset DKM diambil dan kepengurusan dibubarkan serta diganti baru!
(kiblat.net/arrahmah.com)