JAKARTA (Arrahmah.com) – Polisi menjelaskan proses penangkapan YouTuber M Kece di Bali. M Kece ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, M Kece ditangkap di Bali pada Selasa (24/8) kemarin pukul 19.30 WITA.
Dia ditangkap di daerah Banjaruntal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Tentunya penyidik bekerja keras untuk cepat menuntaskan kasus ini dan semalam pada pkl 19.30 Wita, waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjaruntal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8), lansir Merdeka.com.
Rusdi menuturkan, M Kece ditangkap oleh penyidik di Bali di tempat persembunyiannya. Namun, ia tak menjelaskan tempat persembunyiannya itu milik siapa.
“Ditangkap di tempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya, mungkin sore ini akan tiba. Tentunya juga melalui prokes yang harus diterapkan terhadap baik kepada penyidik maupun kepada tersangka,” jelasnya.
Dia menyebut, konten yang dibuat oleh M Kece tersebut diduga dilakukan di Bali atau tempat persembunyiannya sendiri.
“Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukan, dilakukannya di Bali, pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali,” lanjutnya.
Rusdi melanjutkan, penjemputan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.
“Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali,” kata Rusdi.
Youtuber M Kece pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Rencananya akan langsung dilakukan penahanan sambil terus mendalami adanya dugaan pihak lain yang membantu penyebaran konten tersebut.
“Kita tunggu saja hasil tindaklanjut dari penangkapan ini yang tentunya ini menjadi bagian Polri secara serius untuk menuntaskan permasalahan yang tentunya telah membuat kegaduhan di Tanah Air ini, khususnya umat muslim di Indonesia,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)