JAKARTA (Arrahmah.id) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, menjelaskan kronologi pembunuhan berantai yang terjadi di Cianjur dan Bekasi.
Awalnya, Fadil menyebut kasus ini ditangani Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari kasus sekeluarga keracunan di Bekasi tepatnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada 12 Januari 2023. Terdapat tiga orang yang meninggal dunia dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.
“Pada tanggal 12 Januari sekitar pukul 08.00 pagi, diterima informasi dari masyarakat bahwa ada korban meninggal dunia tiga orang dan dua orang dalam kondisi sekarat diduga keracunan makanan,” ujar Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Kasus sekeluarga keracunan ini mulanya ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Namun, seiring dengan perkembangan laporan dari Polres Metro Bekasi, Fadil menilai kasus ini harus melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sehingga, teka-teki kematian tiga korban tersebut bisa terjawab dengan pasti.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah TKP di rumah korban. Ketika melakukan olah TKP, tim Direskrimum Polda Metro Jaya tak menemukan tanda-tanda kerusakan pintu di dalam rumah korban.
Selain itu, dengan menggunakan teknologi deteksi darah, tidak ditemukannya cipratan darah di rumah korban. Polisi menyimpulkan bahwa korban tewas bukan karena kekerasan, melainkan karena keracunan.
“Dasar kemungkinan matinya korban karena sebab lain, bukan karena kekerasan. Terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian, kemudian ditemukan plastik diduga bekas bungkus racun di daerah bakaran sampah,” ungkap Fadil.
Setelah melakukan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa korban tewas di Bekasi dibunuh menggunakan racun dari pestisida.
“Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan unsur kimiawi berbahaya, yang sering kita sebut dengan racun di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur,” kata Fadil.
“Muntahan di kamar depan muntahan di kamar tengah, apa itu? Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun,” ungkapnya.
Adapun tiga pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan orang terdekat korban. Mereka adalah Wowon Erawan, Solihin, dan Dede Solehudin. Bahkan, pelaku bernama Wowon merupakan suami salah satu korban.
Dalam proses pengembangan kasus ini, polisi juga menemukan fakta bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berantai. Sejauh ini, sudah ada sembilan korban yang diketahui oleh tim penyidik. Selain tiga korban di Bekasi, korban lainnya ditemukan dalam bentuk kerangka di tempat asal para pelaku, yakni Cianjur.
Satu korban lagi ditemukan di Garut. Korban itu diketahui di buang ke laut, tetapi kini sudah ditemui dan dikubur dengan layak.
“Berarti delapan (Korban), satu lagi di Garut, jadi sembilan sementara. Kepastiannya sedang kami proses,” tutur Fadil.
Terkait motif, Fadil menyebut bahwa para pelaku merupakan penipu yang menjanjikan kekayaan pada korban jika menyerahkan harta bendanya. Setelah korban menagih janji, pelaku kemudian melakukan pembunuhan.
(ameera/arrahmah.id)