STOCKHOLM (Arrahmah.com) – Seorang hakim Swedia mendakwa seorang pria dan seorang wanita Uzbekistan atas tuduhan upaya pembunuhan seorang imam yang melarikan diri ke Uzbekistan setelah mengkritik rezim negara itu.
Obidkhon Sobitkhony ditembak di kepalanya dengan pistol redam di tangga sebuah gedung di Stromsund di utara Swedia pada bulan Februari 2012. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya, sekarang kondisinya masih tidak sadarkan diri (koma), seperti dilansir The Gazette.
Dalam surat dakwaan ke Pengadilan Distrik Ostersund, hakim Krister Petersson mengatakan sepasang tersangka itu adalah berkebangsaan Uzbek, mereka telah membantu orang ketiga yang diduga otak perencana untuk mengatur dan membantu pelaksanaan serangan itu. Namun, polisi Swedia tidak merilis nama mereka dengan dalih sesuai aturan privasi mereka.
Petersson mengatakan bukti-bukti tersangka itu, yang telah ditemukan, mencakup dokumen komputer, rekaman telepon, kontrak sewa mobil dan pemesanan hotel. Berdasarkan dokumen-dokumen yang diajukan ke pengadilan, tersangka penembak -orang ketiga- juga menginap di rumah Malmo mereka di utara Swedia dan sepasang tersangka itu -yang membantah tuduhan atas mereka- membantu pria penembak itu menemukan keberadaan korban.
Hingga saat ini pria tersangka penembak itu diduga masih buron, tetapi telah diidentifikasi oleh polisi Swedia, dan surat perintah internasional untuk penangkapannya telah diajukan.
Imam yang juga dikenal sebagai Obid-kori Nazarov, pernah melarikan diri ke Kazakhstan pada 1998 karena otoritas menuduhnya membentuk sebuah organisasi “teroris” setelah ia mengkritik langkah-langkah pemerintah di akhir 1990-an untuk memperketat kontrol atas insitusi atau organisasi Muslim. Kemudian ia diberi suaka di Swedia pada 2006, di mana ia telah melanjutkan hidupnya dan bekerja di Stromsund.
Ketakutan akan kebangkitan Islam dan kaum Muslimin dan yang mereka sebut ancaman “islam radikal” dari negara tetangga mereka Afghanistan, pemerintahan mantan Komunis pimpinan Karimov telah bertahun-tahun menekan kaum Muslimin yang menjalankan agama Islam dengan benar yang dianggap tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Organisasi HAM mengatakan bahwa ribuan Muslim telah dihukum dan dipenjara atas tuduhan membentuk “kelompok teroris” dan merencanakan untuk mendirikan negara Islam di Uzbekistan. Demikian takutnya para pemimpin negara sekuler-liberal yang berkiblat ke Barat akan kebangkitan Islam. (siraaj/arrahmah.com)