KUWAIT (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan Kuwait pada Ahad (6/1/2013) menghukum seorang pemuda hingga dua tahun penjara karena telah mengkritik sengit penguasa negara Teluk yang kaya minyak ini, menurut aktivis hak asasi.
Rashid al-Enezi, ditangkap oleh polisi dan dibawa ke penjara, kata Kepala Lembaga HAM Kuwait, Muhammad al-Humaidi, kepada AFP.
Enezi adalah yang pertama dijatuhi hukuman di antara para pengguna Twitter lainnya yang juga menghadapi tuduhan yang sama setelah mengkritik rezim.
Humaidi mengatakan bahwa lebih dari 200 aktivis oposisi, termasuk mantan anggota parlemen, menghadapi persidangan dengan berbagai tuduhan, sebagian besar karena mengkritik amir Kuwait yang dilindungi dari kritikan oleh undang-undang.
Di antara mereka, ada 25 pemuda yang ditangkap, diinterogasi dan kemudian dibebaskan atas jaminan. Mereka dituduh telah menghina pemimpin Kuwait.
“Tuduhan-tuduhan itu tidak didasarkan pada tuduhan yang kuat, tetapi berdasarkan pada interpretasi yang salah dari tweet oleh otoritas. Sebagian besar malah palsu,” kata Humaidi.
Pengadilan yang sama juga dijadwalkan akan mengeluarkan putusan pada Senin terhadap pemuda lainnya atas kasus kritikan di Twitter ini dan seorang mantan anggota parlemen juga menghadapi tuduhan yang sama. (siraaj/arrahmah.com)