AMERIKA SERIKAT (Arrahmah.com) – Seorang mantan marinir Amerika Serikat (AS) Brandon Raub -yang telah mengabdi untuk negaranya dalam dua perang- telah ditangkap dan dilemparkan ke rumah sakit jiwa setelah tertangkap mengkritik pemerintah AS melalui situs jejaring sosial Facebook.
Berdasarkan laporan ibunya, Kathleen Thomas, Raub telah diseret oleh otoritas dari FBI karena anaknya dituduh telah bersikap mengancam seperti teroris, seperti dilansir Salemnews.
Dengan penangkapan puteranya hanya karena menulis postingan kritikan, Thomas mempertanyakan tentang kebebasan berbicara di AS yang selama ini diusung.
Thomas mengatakan bahwa puteranya telah diinterogasi terkait komentar apa tentang pemerintah yang dia posting di Facebook.
“Dia pada dasarnya berkata ‘Saya memiliki beberapa perbedaan pendapat dengan pemerintah dan membagikannya’, dan mereka mengatakan, ‘Anda harus pergi bersama kami’,” ujar Thomas.
Thomas menambahkan bahwa, “Dia diborgol, tidak dibacakan hak-haknya, dimasukkan ke dalam kendaraan polisi Departemen Chesterfield dan di bawa ke rumah sakit jiwa John Randolph di Hopewell, Virginia.” Selain itu Raub juga mengalami luka dipunggungnya pada saat dia ditangkap di rumahnya.
Sementara itu Raub berkomentar saat diwawancarai oleh Times-Dispatch melalui telepon bahwa otoritas khawatir tentang seruannya untuk menangkap para pejabat pemerintah.
“Saya saat ini berada di John Randolph di bangsal psikiatri, Saya disekap. “Mereka khawatir mengenai Saya menyerukan untuk menangkap para pejabat pemerintah,” katanya.
Raub menuduh AS berbohong terkait serangan 9/11 dan berbicara tentang Revolusi.
Pengacara Raub mengatakan pada saat sidang di John Randolph Medical Center, Senin (20/8/2012), bahwa Raub dihukum hingga 30 hari dalam kurungan bangsal psikiatri.
Penangkapan Raub ini, adalah bukti lain dari sejumlah bukti bahwa AS memperketat kebebasan berbicara dan mengontrol dengan ketat situs jejaring sosial Facebook demi kepentingannya. (siraaj/arrahmah.com)