JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait krisi Qatar, Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak diselengarakannya Sidang Darurat Organisasi Kerja sama Islam (OKI) guna mengatasi persoalan terkini Qatar yang mendapati pemutusan hubungan diplomatik oleh sejumlah negara Islam di kawasan Timur Tengah.
“Mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah islah dan mendesak Sidang Darurat OKI untuk menghindari perpecahan dan peperangan,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/6/2017)
Dia mengatakan tindakan itu penting agar OKI bisa memainkan perannya sebagai mediator perselisihan tersebut.
Meski demikian, kata dia, akan lebih baik jika konflik Qatar ini bisa diselesaikan secara internal melalui asosiasi kerja sama negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC).
Wantim MUI juga menyatakan keprihatinan mendalam dan kekhawatiran ketegangan yang terjadi di Timur Tengah menciptakan fitnah besar (Al Fitnah Al Kubra) modern yang hanya akan menghancurkan dunia dan peradaban Islam.
Langkah OKI, kata dia, penting mencermati perkembangan terkini tentang krisis perdamaian dan keamanan di negara-negara Islam Kawasan di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Saudi Arabia, Mesir, Uni Emirat Arab dan Kuwait terhadap Qatar yang berpotensi menyulut terjadinya perang saudara antarsesama negara-negara Islam.
Prof Din sebagaimana dikutip Antara mengatakan, ada kekhawatiran keadaan tersebut akan dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik yang anti-Islam bisa berimbas kepada arah merugikan umat Islam di belahan dunia lainnya.
(azm/arrahmah.com)