JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo (Ustadz Sambo) mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi Komnas HAM terkait kasus dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis, sebelum mengambil upaya hukum dan politik.
“Kita ingin meminta rekomendasi langsung dan Insya Allah akan dikeluarkan rekomendasi langsung. Insya Allah (sesudah) lebaran akan dikeluarkan, kita bisa ke jalur hukum dan politik,” kata Ustadz Sambo di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Rekomendasi tersebut, nantinya akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, kata Ustadz Sambo, Alumni 212 dan Komnas HAM juga berencana akan menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk membicarakan persoalan ini.
Seperti diketahui, Komnas HAM telah menemui pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Dalam kesempatan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran hak asasi dalam sejumlah penangkapan tersebut. Indikasi itu ditemukan setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap penangkapan terhadap 22 ulama dan aktivis.
Terkait 22 nama tokoh dan aktivis itu, pihak Alumni 212 tak meminta rekomendasi diterbitkan seluruhnya untuk ke-22 penangkapan tersebut agar dapat segera diserahkan ke Jokowi.
“Kita minta minimal 5 dulu lah,” kata Ustadz Sambo.
Selain itu, Alumni 212 juga mengungkapkan keinginannya untuk berdialog langsung dengan Jokowi. Ustadz Sambo mengatakan, kepala negara harus mau mendengarkan keresahan sebagian masyarakat akibat kriminalisasi ini.
“Kita minta sebelum Ramadhan berakhir sudah bisa ketemu presiden. Kalau pemerintah tidak menanggapi, ya kita yang akan memperjuangkan rekomendasi (Komnas HAM) itu,” tuturnya.
Bahkan, kata Ustadz Sambo,jika upaya hukum dan politik di dalam negeri menemui jalan buntu, pihaknya berencana membawa masalah ini ke mahkamah HAM Internasional, lansir Swamedium.com
(azm/arrahmah.com)